Berita Lampung
Tarif Tol Terpeka Resmi Naik, Hutama Karya Berikan Diskon Selama 2 Bulan
PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), mulai Kamis (17/10/2024)
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Adjib melanjutkan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, Hutama Karya juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Jalan Tol Terpeka.
Peningkatan fasilitas tersebut, diantaranya berupa penambahan SPKLU di seluruh rest area, serta penambahan SPBU dan peningkatan fasilitas lainnya.
Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Lanjut Adjib, pihaknya akan memberikan diskon tarif selama dua bulan pertama.
Hal itu ditujukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan.
Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30 persen, sedangkan pada bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15 persen dari tarif baru.
"Dengan penerapan diskon ini, kami berharap dapat terus memberikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik," pungkas Adjib Al Hakim.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Juan Siswa SMA Fransiskus Lampung Juara OSN Matematika, Rajin Latihan Soal |
![]() |
---|
BPIP dan DPRD Lampung Sepakat Perkuat Pancasila Lewat Penerapan Kebijakan di Daerah |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi |
![]() |
---|
Rakor Reforma Agraria 2025, Pemprov Lampung Dorong Pemerataan dan Pemberdayaan Desa |
![]() |
---|
DPRD Lampung Komitmen Kawal 4 Solusi Tata Niaga Singkong Menko Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.