Berita Lampung
Pemkab Pringsewu Imbau Peserta CPNS Tak Gunakan Joki
Pemkab Pringsewu Lampung mengingatkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk berhati-hati terhadap praktik percaloan dan joki.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Eko Sumarmi juga menginformasikan bahwa 12 peserta tidak perlu mengikuti SKD lagi karena mereka telah memiliki sertifikat SKD dari tahun 20ujarny
“Nilai dari sertifikat tersebut masih berlaku, jadi mereka langsung melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa harus mengikuti ujian SKD tahun ini,” imbuhnya.
Dari total 2.871 pelamar yang mendaftar, sebanyak 507 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.
Sementara 2.364 peserta berhasil lolos dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Eko menjelaskan bahwa proses verifikasi berkas dilakukan secara ketat sesuai aturan yang ditetapkan.
“Setiap dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan menjadi alasan utama pelamar dinyatakan TMS,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Satlantas Polresta Bandar Lampung Tangani Kecelakaan Truk di Dekat Kantor Gubernur |
|
|---|
| Kuliah Teknik Komputer di Teknokrat Lampung Ciptakan Inovasi IoT dan Sistem Tertanam |
|
|---|
| Kuliah Keperawatan Umitra Lampung Lulusannya Tercetak Profesional Berwawasan Teknologi |
|
|---|
| Eks Kapolda Lampung Beserta Istri Kunjungi Keluarga Korban Kanker Sarkoma |
|
|---|
| 27 WNA Terlibat Penipuan Online, Akademisi FH Unila Pertanyakan Pengawasan APH di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2364-Pelamar-CPNS-Pringsewu-Bakal-Jalani-Tes-di-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.