Berita Lampung

Pemkab Pringsewu Imbau Peserta CPNS Tak Gunakan Joki

Pemkab Pringsewu Lampung mengingatkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk berhati-hati terhadap praktik percaloan dan joki.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala BKPSDM Pringsewu, Eko Sumarmi. 

Eko Sumarmi juga menginformasikan bahwa 12 peserta tidak perlu mengikuti SKD lagi karena mereka telah memiliki sertifikat SKD dari tahun 20ujarny

“Nilai dari sertifikat tersebut masih berlaku, jadi mereka langsung melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa harus mengikuti ujian SKD tahun ini,” imbuhnya.

Dari total 2.871 pelamar yang mendaftar, sebanyak 507 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.

Sementara 2.364 peserta berhasil lolos dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).  

Eko menjelaskan bahwa proses verifikasi berkas dilakukan secara ketat sesuai aturan yang ditetapkan. 

“Setiap dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan menjadi alasan utama pelamar dinyatakan TMS,” pungkasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved