Berita Lampung
Pemkab Pringsewu Imbau Peserta CPNS Tak Gunakan Joki
Pemkab Pringsewu Lampung mengingatkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk berhati-hati terhadap praktik percaloan dan joki.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Eko Sumarmi juga menginformasikan bahwa 12 peserta tidak perlu mengikuti SKD lagi karena mereka telah memiliki sertifikat SKD dari tahun 20ujarny
“Nilai dari sertifikat tersebut masih berlaku, jadi mereka langsung melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa harus mengikuti ujian SKD tahun ini,” imbuhnya.
Dari total 2.871 pelamar yang mendaftar, sebanyak 507 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.
Sementara 2.364 peserta berhasil lolos dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Eko menjelaskan bahwa proses verifikasi berkas dilakukan secara ketat sesuai aturan yang ditetapkan.
“Setiap dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan menjadi alasan utama pelamar dinyatakan TMS,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Disdikbud Catat 3.949 Siswa Sekolah Negeri di Lampung Diterima Kuliah Lewat Jalur Prestasi |
|
|---|
| Dibantu Istri Siri, Karyawan di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan |
|
|---|
| Lapas, Rutan Kotabumi dan Polres Lampura Kolaborasi Berantas Narkoba |
|
|---|
| Kasus TBC di Lampung 10 Besar Nasional, DPRD Minta Diskes Tingkatkan Sosialisasi |
|
|---|
| Sempat Menghilang, Lansia Asal Tanggamus Lampung Ditemukan Tewas di Sawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2364-Pelamar-CPNS-Pringsewu-Bakal-Jalani-Tes-di-Bandar-Lampung.jpg)