Berita Terkini Artis

Polisi Terima Hasil Visum Anak Nikita Mirzani dari RSCM

Polisi terima hasil visum lengkap anak Nikita Mirzani untuk bahan penyelidikan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
AKP Nurma Dewi jelaskan pihaknya sudah menerima hasil visum Lolly dari RSCM untuk bahan penyelidikan. 

Keberadaan catatan permintaan Lolly tersebut diungkap pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Namun Fahmi Bachmid tak dapat mengungkap rincian permintaan Lolly kepada ibunya Nikita Mirzani.

Lebih pastinya isi catatan tersebut, Fahmi Bachmid mengaku akan menanyakan langsung kepada Nikita Mirzani.

Catatan itu disebut permintaan khusus Lolly pada Nikita Mirzani, ibunya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun membenarkan hal tersebut.

Namun, Fahmi tidak bisa menjelaskan terkait permintaan apa yang diinginkan oleh Lolly dari sang ibu.

"Ada beberapa permintaan dari Laura yang harus saya sampaikan kepada mamanya. Permintaan beberapa barang, nanti saya sampaikan," kata Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/10/2024).

Menurutnya, itu adalah barang kebutuhan Lolly sehari-hari selama di rumah aman.

"Saya enggak tahu. Tapi catatannya ada, diberikan ke petugas langsung," ungkap Fahmi.

"Kebutuhannya mungkin, keperluan hari-hari. Nanti saya tanyakan ke Niki apa semuanya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nikita tersebut juga mengungkap kondisi Lolly saat ini.

Ia menyebut, Lolly sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

Bahkan Lolly terlihat lebih tenang.

Lolly pun sudah menjalani pemeriksaan oleh psikiater.

"Laura Alhamdulillah sehat, dalam keadaan sangat sehat. Kemarin juga sudah dilakukan proses oleh dokter psikolog," ungkapnya.

"Saya katakan Laura ini anaknya dia lebih tenang, percaya dirinya sudah ada. Jadi bukan seperti yang Anda pernah lihat, tapi ini betul-betul jauh berbeda sekali, Alhamdulillah saya ucapkan betul-betul dilakukan perlindungan secara maksimal," paparnya.

(Tribunlampung.co.id/WartaKota) 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved