Berita Lampung

Buronan Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Tertangkap saat Pulang ke Rumah

Seorang buronan yang berhasil ditangkap Polresta Bandar Lampung adalah Fery Susanto (40).

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Buronan pembobol minimarket di Bandar Lampung ditangkap polisi saat pulang ke rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap buronan kasus pembobol minimarket di Kota Tapis Berseri.

Seorang buronan yang berhasil ditangkap Polresta Bandar Lampung adalah Fery Susanto (40).

Diketahui Ferry Susanto ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Polresta Bandar Lampung setelah rekan-rekannya tertangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan Fery Susanto ditangkap saat pulang ke rumahnya di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Senin (14/10/2024)

"Jadi pelaku (Fery Susanto) ini otak sindikat dari pembobolan belasan minimarket di Bandar Lampung," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (21/10/2024). 

Fery Susanto ditangkap polisi karena telah melakukan pembobolan terhadap 12 minimarket di Bandar Lampung

"Jadi kami melakukan penangkapan terhadap Fery ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yakni Ponidi dan Sandi Firmansyah, lebih dulu diciduk," kata Kompol Hendrik. 

Pelaku Fery Susanto, menurut Hendrik, merupakan residivis kasus yang sama pada tiga tahun lalu.

"Kalau pengakuan, pelaku nekat melakukan tindak pidana pencurian tersebut karena kecanduan judi online slot," ungkap Hendrik. 

Pelaku lantas dijerat dengan pasal 363 ayat 2 UU KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. 

Kini Fery Susanto menyusul temannya lebih dulu tertngkap, yakni Ponidi (38) dan Sandi Firmansyah (23) warga Kelurahan Pesawahan, Kota Bandar Lampung.

Kawanan ini membobol minimarket dengan cara naik ke atas plafon toko lalu membuka baut atap hingga masuk ke dalam toko. 

"Kawanan ini mencuri barang-barang minimarket dengan cara merusak atap dengan membuka baut atap dengan kunci nomor 8 dan merusak plafon lalu masuk ke toko," ujar Ipda Fernando. 

Pelaku dua orang masuk ke dalam toko, lalu satu orang menunggu dengan motor Jupiter hitam tanpa nomor plat saat beraksi.

Adapun barang yang diambil para pelaku yakni seperti rokok, alat cuci muka, sikat gigi dan lainnnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved