Berita Lampung

Buronan Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Tertangkap saat Pulang ke Rumah

Seorang buronan yang berhasil ditangkap Polresta Bandar Lampung adalah Fery Susanto (40).

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Buronan pembobol minimarket di Bandar Lampung ditangkap polisi saat pulang ke rumah. 

Kelompok ini sengaja mengincar minimarket yang sepi untuk dibobol, di antaranya minimarket itu tidak terlalu dijaga dengan posisi jauh dari keramaian. 

Polisi telah melakukan pemeriksaan dan tercatat ada 12 TKP (tempat kejadian perkara) yang menjadi sasaran, satu TKP diantaranya di Lampung Selatan. 

Polisi melakukan penangkapan kepada kedua pelaku Ponidi dan Sandi Firmansyah ini laporan dari Restu (29) karyawan Alfamart. 

"Karena tokonya telah dicuri dan barang-barang yang ada di dalam toko ada yang diambil para pelaku," kata IPDA Fernando. 

Pelaku Ponidi ditangkap polisi di rumahnya pada 26 Agustus 2024, selang dua hari kemudian Sandi Firmansyah ditangkap polisi.

Ponidi terpaksa didor oleh Tekab (Team Khusus Anti Bandit) 308 Polresta Bandar Lampung karena berupaya kabur saat ditangkap polisi. 

Pelaku ditembak oleh petugas pada bagian betis sebelah kanan. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved