Berita Terkini Nasional
Kasus Pembunuhan Eks Calon Siswa TNI di Sumbar, Serda Adan Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus pembunuhan berencana seorang eks calon siswa TNI bernama Iwan Sutrisman asal Nias.
Adan juga sering meminta sejumlah uang dari keluarga Iwan, yang totalnya lebih dari Rp 200 juta, dengan dalih untuk keperluan Iwan.
Bahkan, ia pernah meminta untuk dibelikan burung dengan alasan untuk pamannya.
Kecurigaan keluarga membuat mereka melaporkan kejadian tersebut ke Lanal Nias.
Saat diperiksa, Adan mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
Sementara Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto sebelumnya menceritakan kronologi pembunuhan Iwan Sutrisman, pada 24 Desember 2022.
Menurut Purwanto, sebelum dibunuh, korban dibawa tersangka Serda Adan dengan mobil rental dari Padang.
Di dalam mobil, ada rekan tersangka Muhammad Alvin.
Namun saat itu korban tidak curiga.
"Korban dibawa dari Padang menuju Sawahlunto oleh kedua tersangka pada 24 Desember 2022 malam itu," kata Purwanto dalam jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).
Saat tiba di lokasi kejadian, korban ingin turun untuk buang air kecil.
"Awalnya rencana pembunuhan bukan di lokasi itu, tapi di tepi Danau Biru. Namun, karena korban ingin turun mau buang air kecil, akhirnya di lokasi itu dieksekusi," kata Purwanto.
Usai dibunuh, jenazah korban dibuang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban, dibuang di sebuah sungai di Padang.
Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri, mengungkap motif pembunuhan calon siswa TNI AL, Iwan Sutrisman berawal dari penipuan.
Pelaku menjanjikan bisa meloloskan Iwan masuk TNI. Namun karena desakan orangtua korban dan takut mengembalikan uang, tersangka menghabisi nyawa korban.
| Detik-detik Ledakan Hebat di Pabrik Peleburan Baja, Awalnya Motong Besi Tua |
|
|---|
| Pembunuh Ayah Pengantin Dikenal Sebagai Preman Kampung, Pernah 3 Tahun di Bui |
|
|---|
| Kondisi Terkini Korban Penyiraman Air Keras, Andrie Yunus Selesai Operasi Kelima |
|
|---|
| 3 Instruksi Dedi Mulyadi Seusai Insiden Pembunuhan Ayah Pengantin di Purwakarta |
|
|---|
| Ambulans Ringsek Ditabrak Motor dari Depan dan Belakang, 2 Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Serda-Adan-Aryan-Marsal-dijatuhi-vonis-hukuman-seumur-hidup-dan-dipecat-dari-dinas-TNI.jpg)