Berita Terkini Nasional
Alasan Sebenarnya Presiden Prabowo 'Bebaskan' Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Terungkap alasan sebenarnya Presiden Prabowo Subianto 'membebaskan' Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap alasan sebenarnya Presiden Prabowo Subianto 'membebaskan' Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi, sementara Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti. Keduanya mendapatkan 'pembebasan' itu dari Presiden Prabowo.
Bahkan, DPR RI telah menyetujui surat Presiden Prabowo terkait pemberian amnesti dan abolisi dalam rapat konsultasi yang digelar pada Rabu (31/7/2025).
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, pun mengungkapkan alasan sebenarnya Presiden Prabowo Subianto memberikan 'pembebasan' tersebut.
Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman, diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Sementara abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Setelah mendapat amnesti dan abolisi, Hasto dan Tom Lembong bakal menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara atas kasusnya.
Pemberian amnesti dan abolisi tersebut, bukan tanpa alasan. Presiden Prabowo rupanya memiliki berbagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Menkum Supratman menyampaikan, Prabowo memiliki keinginan agar semua elemen politik bersama-sama membangun bangsa Indonesia.
"Presiden sama tidak sama kali mencampuri urusan proses hukum, tetapi presiden mempunyai pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama membangun republik ini, apalagi akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka," terang Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
"80 tahun Indonesia Merdeka, kita mempunyai cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan," lanjutnya.
Oleh karenanya, lanjut Supratman, itu yang menjadi alasan sesungguhnya dari pemberian amnesti dan abolisi satu di antaranya kepada Tom Lembong.
Lebih lanjut, Supratman kembali menegaskan pertimbangan Presiden. Yakni mengenai rekonsiliasi, persatuan.
Kacab Bank BUMN Tewas Mengenaskan, Tangan-Kaki Diikat dan Mata Dililit Lakban |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB Hari Ini |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 11 Orang dalam Kasus Tewas Pemuda di Bandung |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Tewas Dibunuh, Istri: Suami Saya Orang Baik, Kok Bisa Diperlakukan Tidak Baik |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Negatif, Revelino: Itu Anak Gua dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.