Berita Terkini Nasional

Nasib Pilu Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Kini di Bui

Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini harus mendekam di balik jeruji.

Dokumentasi
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini harus mendekam di balik jeruji besi. Kondisi Supriyani berada dalam penjara tersebut lantaran ia dilaporkan orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya. Mirisnya lagi, sosok yang melaporkan sang guru honorer tersebut adalah seorang polisi. 

Keterangan Keluarga Korban

Dilansir dari TribunnewsSultra, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.

Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut ia dapat karena jatuh bersama sang ayah di sawah.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.

Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.

Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.

Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Baito, Jumat (26/04/2024), dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.

Keterangan Supriyani dan Sekolah

Suami Supriyani, Katiran menceritakan, sekitar satu pekan lalu, Supriyani mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk dimintai keterangan.

"Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui," kata Katiran, dikutip dari Kompas.id, Senin (21/10/2024).

"Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved