Berita Terkini Nasional

Nasib Pilu Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Kini di Bui

Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini harus mendekam di balik jeruji.

Dokumentasi
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini harus mendekam di balik jeruji besi. Kondisi Supriyani berada dalam penjara tersebut lantaran ia dilaporkan orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya. Mirisnya lagi, sosok yang melaporkan sang guru honorer tersebut adalah seorang polisi. 

Tribunlampung.co.id, Konawe Selatan - Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kondisi Supriyani berada dalam penjara tersebut lantaran ia dilaporkan orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya.

Mirisnya lagi, sosok yang melaporkan sang guru honorer tersebut adalah seorang polisi.

Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan viral di media sosial.

Pasalnya, antara Supriyani dan keluarga terduga korban memberikan keterangan yang berbeda.

Pelapor yang adalah orang tua korban mengaku bahwa anaknya dipukul hingga luka di bagian paha oleh Supriyani saat bermain di sekolah pada April 2024 lalu.

Sementara, Supriyani tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut karena sedang mengajar di kelas yang berbeda dengan terduga korban.

Kendati demikian, kasus dugaan pemukulan murid ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Saat ini, Supriyani ditahan sejak Jumat (18/10/2024) dan kini berada di Lapas Perempuan Kendari 

Sejumlah pihak terutama guru-guru di Konawe Selatan pun memberikan dukungan kepada Supriyani agar bisa mendapatkan keadilan.

Lantas, seperti apa sosok Supriyani?

Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito, berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Karier Supriyani sebagai guru honorer sudah ia lakoni selama 16 tahun.

Sebelum tersandung kasus dugaan pemukulan ini, Supriyani hendak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kendati demikian, dia harus mengurungkan mimpinya itu karena harus menjalani proses pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved