Pilkada Lampung

Pelantikan KPPS Mesuji Lampung Dijadwalkan 7 November 

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Mesuji, Lampung telah dibentuk.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Tribun Lampung / M Rangga Yusuf
Kantor KPU Mesuji 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Mesuji, Lampung telah dibentuk.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji akan melantik pada 7 November 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi pada Selasa (22/10/2024).

"Untuk seluruh proses seleksi KPPS Mesuji sudah selesai jadi tinggal menunggu pelantikan saja yang jatuh pada 7 November 2024,"ujarnya.

Acing sapaan akrabnya menuturkan jika KPPS adalah jajaran badan adhoc KPU.

Tugasnya  untuk menyelenggarakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, ungkap Acing  KPPS juga akan mengerjakan  berbagai tugas penting lainnya.

Dimulai dari persiapan pemungutan suara, pengawasan saat pemilihan, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS.

Dijelaskan Acing tiap TPS nya nanti akan ada tujuh anggota KPPS  yang didalamnya terdapat satu ketua dan anggota.

"Setiap anggota di KPPS memiliki tugas yang spesifik misalnya memanggil pemilih, mempersiapkan surat suara, mencatat hasil perhitungan, dan membantu pemilih yang membutuhkan bantuan," jelasnya.

Diketahui jika dalam perekrutan kali ni KPU Mesuji membutuhkan sekitar 2.442 anggota KPPS untuk Pilkada serentak 2024.

Ribuan anggota KPPS tersebut akan tersebar di 346 TPS.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved