Berita Terkini Nasional

Supriyani Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Usai Dilaporkan Pukul Anak Polisi

Guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkan.

Dokumentasi
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. | Seorang guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Utara, bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkannya. 

Ia juga memiliki seorang anak yang masih bayi.

Keterangan Berbeda

Nasib pilu harus dirasakan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kondisi Supriyani berada dalam penjara tersebut lantaran ia dilaporkan orang tua murid atas tuduhan pemukulan terhadap anak didiknya.

Mirisnya lagi, sosok yang melaporkan sang guru honorer tersebut adalah seorang polisi.

Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan viral di media sosial.

Pasalnya, antara Supriyani dan keluarga terduga korban memberikan keterangan yang berbeda.

Pelapor yang adalah orang tua korban mengaku bahwa anaknya dipukul hingga luka di bagian paha oleh Supriyani saat bermain di sekolah pada April 2024 lalu.

Sementara, Supriyani tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut karena sedang mengajar di kelas yang berbeda dengan terduga korban.

Kendati demikian, kasus dugaan pemukulan murid ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Saat ini, Supriyani ditahan sejak Jumat (18/10/2024) dan kini berada di Lapas Perempuan Kendari 

Sejumlah pihak terutama guru-guru di Konawe Selatan pun memberikan dukungan kepada Supriyani agar bisa mendapatkan keadilan.

Banjir Dukungan

Atas kasus yang dihadapinya, Supriyani pun mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra misalnya, yang mengutuk keras dugaan kriminalisasi terhadap Supriyani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved