Berita Terkini Nasional

Supriyani Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Usai Dilaporkan Pukul Anak Polisi

Guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkan.

Dokumentasi
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. | Seorang guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Utara, bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkannya. 

Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.

Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.

Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.

Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Baito, Jumat (26/04/2024), dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.

Keterangan Supriyani dan Sekolah

Suami Supriyani, Katiran menceritakan, sekitar satu pekan lalu, Supriyani mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk dimintai keterangan.

"Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui," kata Katiran, dikutip dari Kompas.id, Senin (21/10/2024).

"Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang," sambungnya.

Katiran pertama kali mendapatkan panggilan dari Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024).

Kala itu, polisi menanyakan kontak Supriyani dan memberi tahu mengenai adanya orang tua murid yang melaporkan kasus dugaan pemukulan.

Ketika mendatangi Polsek Baito, sudah ada korban dan kedua orang tuanya di sana.

Supriyani pun membantah tuduhan keluarga korban. Dia mengaku, tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut.

Terlebih lagi, Supriyani adalah guru kelas IB, yang hari itu sedang mengajar di kelas.

"Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum," kata Katiran.

Supriyani kembali mendapatkan panggilan pada Senin (29/4/2024), keterangannya pun masi hsama bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan pada muridnya.

Keterangna yang sama juga diberikan dari guru-guru lain yang tidak pernah melihat peristiwa pemukulan.

Guru-guru menduga bahwa peristiwa itu terjadi akibat sedang bermain.

Supriyani juga telah mendatangi kediaman murid itu dan meminta maaf, tetapi tetap tidak mengakui adanya pemukulan.

Namun, keluarga murid tersebut tetap marah.

Sekolah Tidak Membenarkan

Sementara itu, pihak sekolah juga tidak pernah membenarkan adanya peristiwa pemukulan.

Kepala SDN 4 Baito Sanaa Ali mengungkapkan, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru.

Jika terjadi pemukulan, anak-anak tentu akan berteriak dan sekolah menjadi riuh. Namun, hal tersebut tidak terjadi.

"Jadi, kami menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya."

"Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," ucapnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra / Kompas.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved