Berita Terkini Nasional

Supriyani Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Usai Dilaporkan Pukul Anak Polisi

Guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkan.

Dokumentasi
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. | Seorang guru honorer asal SDN 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Utara, bernama Supriyani, diminta uang Rp 50 juta agar bisa berdamai dengan keluarga murid yang melaporkannya. 

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tindak pidana penganiayaan murid yang menyeret salah satu guru SD di Konawe Selatan.

Abdul menduga, Supriyani yang pernah meminta maaf kepada keluarga korban menjadi pintu masuk seolah-olah dia telah mengakui adanya penganiayaan.

"Kami mengutuk keras atas tindakan ini, PGRI Sultra siap mengawal kasus ini, dan Lembaga Bantuan Hukum utusan PGRI Pusat siap menuntaskan kasus ini," kata dia, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.

Selain itu, Ketua PGRI Kecamatan Boito, Hasna menyebut, pihaknya mengundang para guru dan warga di Baito untuk mengawal sidang perdana kasus Supriyani.

"Iya benar, para guru akan mengawal sidang pertama Bu Supriyani 24 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Andoolo," kata Hasna, Selasa (22/10/2024), dikutip TribunnewsSultra.

Hasna menyampaikan ia melihat kasus ini sebagai kriminalisasi terhadap seorang guru.

Karena dari beberapa keterangan dan bukti luka, sangat mustahil jika luka tersebut disebabkan akibat pemukulan guru.

Terlebih, Supriyani dikenal sebagai sosok guru tenang, penyabar, ramah terhadap sesama pengajar dan masyarakat di sana.

Sehingga, Hasna pun menyesalkan langkah polisi, terburu-buru menangkap Supriyani.

"Saya berharap kasus ini secepatnya selesai dan Supriyani segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum," tuturnya.

Keterangan Keluarga Korban

Dilansir dari TribunnewsSultra, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.

Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut ia dapat karena jatuh bersama sang ayah di sawah.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved