Berita Terkini Nasional

Guru Honorer Supriyani Jalani Sidang Perdana, Mendikdasmen Beri Kabar Bahagia

Jalani sidang perdana atas kasus dugaan pemukulan murid, guru honorer asal Konawe Selatan, Supriyani, mendapat kabar bahagia dari Mendikdasmen.

TribunnewsSultra/Laode Ari
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Jalani sidang perdana atas kasus dugaan pemukulan murid, guru honorer asal Konawe Selatan, Supriyani, mendapat kabar bahagia dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. 

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk solidaritas sesama para guru untuk memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

"PGRI ini kan organisasi profesi, kalau tidak bergerak justru kita akan dicaci maki oleh Guru seluruh Indonesia kalau tidak mengawal kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Supriyani bisa bebas dari tahanan karena permohonan penangguhannya dikabulkan.

Ia keluar dari Lapas Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).

Orang Tua Murid Ingin Berdamai

Sementara itu, orang tua murid yang diduga menjadi korban dari Supriyani mendatangi sang guru honorer untuk menempuh jalan damai.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan.

"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," kata Andre, Selasa (22/10/2024) malam.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orang tua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.

"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi," tutur Andre.

"Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkasnya.

Polda Sultra Selidiki Kejanggalan

Polda Sultra kini menurunkan tim untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus Supriyani di Konawe Selatan.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal.

Dugaan adanya permintaan uang damai Rp50 juta dari orang tua korban yang merupakan anggota Polri kepada Supriyani juga menjadi perhatian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved