Berita Lampung
Komisi I DPRD Lampung Selatan Minta Inspektorat Netral di Pilkada Cegah Penyelewengan Dana Desa
Komisi I DPRD Lampung Selatan meminta Inspektorat netral dalam pilkada dan meminta DD dan ADD Tidak digunakan untuk mendukung paslon tertentu
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Komisi I DPRD Lampung Selatan meminta Inspektorat netral dalam pilkada.
Lalu Komisi I DPRD Lampung Selatan juga meminta Dana Desa tidak digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Hal itu setelah Komisi I DPRD Lampung Selatan yang hearing bersama Inspektorat soal Dana Desa anggran 2020.
Hadir dalam pertemuan hearing Komisi I DPRD Lampung Selatan hadir ketua Komisi I Agus Sartono, Wakil Ketua komisi Jenggis Khan Haikal, Ali Wardana, Samsul H Suhartono, Pramadji Nandyan Inggardjito, Yulida Nanda Laila, Imam Rohadi.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengatakan pihaknya memanggil Inspektorat untuk menjelaskan tugas dan tupoksinya
"Kegiatan kita terkait pemanggilan Inspektorat. Silahturahmi. Perkenalan karena anggota Komisi I baru semua," ujar Agus, Kamis (24/10/2024).
"Selain itu ada hal-hal yang kita tanyakan terkait tupoksinya Inspektorat mitra kerja kita. Teman-teman menanyakan sudah sejauh mana kinerja Inspektorat," sambungnya.
Pada pertemuan tersebut, pihaknya menekankan kepada Inspektorat untuk netral dalam pilkada nanti.
"Selain itu kita memberikan penekanan kepada Inspektorat untuk netral dalam pilkada nanti. Karena sudah jelas di Perpu bahwsannya ASN termasuk kades harus netralitas," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para kades untuk tidak menggunakan DD dan ADD untuk hal yang bukan semestinya.
"Kita meminta kepada para kades untuk tidak menggunakan DD dan ADD untuk mendanai paslon tertentu. Karena itu sudah jelas melanggar hukum dan ada pidananya," ujarnya.
Yulida Nanda Laila dari Fraksi NasDem berharap pihaknya dilibatkan dalam proses pemeriksaan kepala desa.
"Ya kalau ada pemeriksaan kami diajak. Kita sebagai mitra," ujarnya.
"Kalau bisa dijadwalin kapan kita mau sidak ke desa-desa," sambungnya.
Pramadji Nandyan Inggardjito dari Fraksi Golkar meminta kepada Inspektorat untuk memberikan data terkait pemeriksaan yang telah mereka lakukan.
Ia pun meminta jika ada pemeriksaan ke kepala desa, untuk melibatkan pihaknya.
"Kami meminta data pemeriksaan. Dan kalau saya kurang setuju dengan pendapat Yulida. Kalau kita mau memeriksa sebaiknya tidak diberitahu terlebih dahulu. Jadi kita benar-benar sidak," ujarnya.
Imam Rohadi dari Fraksi PKS berharap pertemuan dengan Inspektorat menjadi ajang memberikan pemahanan terkait tugas dan tupoksinya, supaya bisa berjalan seirama.
Sebelumnya diberitakan, adanya temuan Dana Desa dari hasil audit Inspektorat dari tahun 2020, diduga ada pembiaran dari Inspektorat untuk mendampingi agar mengembalikan temuan tersebut.
Dampaknya, pada tahun 2024, Inspektorat kembali melakukan pemeriksaan terhadap dana desa pada anggaran tahun 2020.
Atas dasar itu, DPRD Lampung Selatan meminta kepada Inspektorat agar memberikan target kepala desa untuk segera mengembalikan hasil temuan itu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal mengaku heran kepada Inspektorat.
Sebab, pada anggaran Dana Desa tahun 2020, masih dilakukan pemeriksaan di tahun 2024.
"Ini kan aneh, kok tahun 2024, Inspektorat meriksa anggaran tahun 2020. Seharusnya kan yang diperiksa tahun 2023," ucapnya
Jika alasan pemeriksaan anggaran tahun 2020 dilakukan pada tahun 2024 karena untuk meminta pengembalian hasil temuan tahun 2020, sambung Jenggis, Inspektorat seharusnya meminta pengembalian di tahun 2022.
"Inspektorat harus miliki target sampai kapan Kepala Desa itu mengembalikan kerugian negara," ujarnya.
"Kalau sampai 3 tahun tidak mengembalikan, Inspektorat perlu memberikan rekomendasi ke APH," sambungnya.
Sementara, Inspektur Lampung Selatan Ariswandi mengaku akan membenahi sistem pengembalian kerugian negara dari hasil temuan.
"Nanti akan kami target sampai kapan mereka mengembalikan kerugian negara," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.