Pilkada Lampung

KPU Pesisir Barat Lampung Batasi Tim Paslon 30 Orang ke Arena Debat Kandidat

KPU Pesisir Barat Lampung membatasi jumlah pendukung masing-masing calon yang akan masuk di lokasi debat kandidat yang masing-masing 30 orang.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
KPU Pesisir Barat Lampung membatasi jumlah pendukung masing-masing calon yang akan masuk di lokasi debat kandidat yang masing-masing 30 orang. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pesisir Barat Lampung akan membatasi jumlah tim pendukung masing-masing paslon yang masuk dalam arena debat yang akan digelar 2 November mendatang di Gedung DPRD setempat.

Komisioner KPU Pesisir Barat, Lampung Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi, Zairi Opani mengatakan, masing-masing tim pendukung paslon yang diperbolehkan masuk dalam arena debat yakni sebanyak 30 orang.

Menurutnya, pembatasan kehadiran tim paslon diarea debat ini dikarenakan kapasitas lokasi debat di DPRD Pesisir Barat Lampung yang terbatas.

"Untuk seluruh tim pendukung Paslon dibatasi 30 orang,"ungkapnya, Kamis (24/10/2024).

Bagi pendukung masing-masing paslon yang tidak bisa memasuki arena debat, akan disiapkan tempat duduk di depan kantor DPRD Pesisir Barat.

"Untuk koata masing-masing pendukung Paslon di depan kantor DPRD nanti akan kita siapkan 50 kursi,"jelasnya.

"Nanti di depan kantor dewan itu akan kita siapkan layar untuk menonton siaran debat berlangsung," sambungnya.

Untuk tema debat lanjutnya, secara umum akan merujuk pada visi, misi dan program RPJPD kabupaten.

Selanjutnya,untuk subtema yang diangkat pada saat debat nantinya ada lima yakni, mengenai isu peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, pelayanan masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah dan pembangunan daerah.

"Untuk teknis lebih jauh Jumat besok rencananya akan kita bahas bersama Lo masing-masing Paslon, termasuk larangan yang tidak bokeh dibawa ke lokasi debat," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved