Pilkada Lampung

KPU Pesisir Barat Lampung Ingatkan Tim Pendukung Paslon Tak Bawa APK Saat Debat Kandidat

KPU Pesisir Barat ingatkan sejumlah aturan dan larangan pada saat debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat, Lampung ingatkan sejumlah aturan dan larangan pada saat debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, diantara aturan yang ditetapkan yakni larangan menyerang personal antar pasangan calon.

"Tidak boleh menyerang personal dan harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami," jelasnya, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, para pendukung masing-masing pasangan calon baik yang diluar maupun di dalam acara debat tidak diperbolehkan membawa atribut kampanye.

Hanya atribut yang melekat di badan, seperti baju, jaket yang ada logo atau gambar nomor urut Paslon yang diperbolehkan.

"Para pendukung baik di luar maupun di dalam acara debat tidak boleh membawa Alat Peraga Kampanye (APK)," ucapnya.

Dijelaskannya, debat kandidat perdana akan digelar pada 2 November mendatang di gedung DPRD Pesisir Barat.

Seluruh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat nantinya akan mengikuti acara debat tersebut.

"Semua paslon akan hadir secara berpasangan saat debat," ujarnya.

Ia berharap semua tim pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat akan mentaati peraturan dan larangan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut agar acara debat kandidat bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Untuk keamanan kita sudah bekerjasama dengan Polres Pesisir Barat," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved