Pilkada Lampung
Jihan Nurlela dan Sutono Siap Ikuti Debat Kedua Pilgub Lampung 2024
KPU Lampung bakal menggelar debat kedua Pilgub Lampung 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Sabtu (2/11/2024).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung bakal menggelar debat kedua Pilgub Lampung 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Sabtu (2/11/2024).
Debat kedua Pilgub Lampung 2024 mengusung tema hukum, pemerintah, sosial dan budaya.
Menjelang berlangsungnya debat kandidat, calon wakil gubernur nomor urut 2 Sutono menyampaikan kesiapannya.
"Kalau soal tema-tema debat ini memang kami telah bahas bahkan melakukan sehari-hari jadi kami sangat siap, toh ya besok pun digelar debatnya kami sudah siap," kata Sutono saat diwawancarai kesiapannya mengikuti debat kedua, Sabtu (26/10/2024).
"Kita mau bahas apa, Good governance, tata kelola pemerintahan, seni budaya, sosial ekonomi, hukum atau apalagi ini sudah kami jalankan, jadi insyaallah kami siap," sambungnya.
Sementara, calon wakil Gubernur Lampung nomor urut 2 Jihan Nurlela mengatakan senada.
"Insyaallah kami sudah persiapkan diri, kita juga bakal diskusi dengan mahasiswa mengenai tema debat kedua nanti," kata Jihan saat diwawancarai pasca menghadiri undangan BEM Unila beberapa waktu kemarin.
Jelang debat KPU Lampung sedang mempersiapkan teknisnya.
Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Lampung, Dedi Fernando mengatakan, tema debat kedua nanti yakni tentang hukum, pemerintah, sosial dan budaya.
Dia menjelaskan, penentuan tema tersebut berdasarkan kesepakatan antara tim perumus debat serta KPU Provinsi Lampung.
"Untuk tema debat itu soal hukum, pemerintahan, sosial dan budaya," Kata Nando.
Terkait sosok lima orang panelis, nando mengatakan hal itu merupakan usulan dari para tim perumus sesuai dengan keahlian bidangnya masing-masing.
"Berdasarkan hasil usulan ada lima panelis yaitu Prof. Yulianto dari FISIP Unila, Prof. Erina Pane (UIN), Prof. Rudy Lukman (Unila), Prof. Lince Ana Marpaung (UBL), dan Dr. Asnani (Itera)," jelas Nando.
Nando pun mengatakan bahwa kelima akademisi tersebut telah mengkonfirmasi kesiapannya menjadi panelis debat pilgub kedua.
"Tim itu sudah oke, mudah-mudahan ini tidak ada perubahan tinggal mengirimkan surat adminstratif saja begitu," katanya.
Nando berharap, debat cagub - cawagub ini dapat menjadi dasar masyarakat menentukan pemimpin dalam 5 tahun ke depan.
"Kita menginginkan debat nanti dapat menjadi tolak ukur masyarakat Lampung, dengan mendengar visi misi masing-masing kandidat," pungkasnya.
Tata Kelola
Pengamat politik dan pemerintahan Sigit Krisbintoro mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan paslon ketika terpilih.
"Secara normatif yang krusial dibenahi paslon apabila terpilih jadi gubernur adalah adanya inovasi tata kelola pemerintahan, tata kelola pelayanan publik, dan mengelola urusan yang khusus menangani masalah yang timbul di Provinsi Lampung," kata Sigit, Sabtu (26/10/2024).
Dosen FISIP Unila itu menambahkan, pembenahan ketiga aspek di atas haruslah berorientasi pada peningkatan kesejateraan masyarakat.
"Selain itu, dalam pelayanan publik, aspek moralitas penyelenggara pemerintahan haruslah menjadi ukuran keberhasilan pembangunan di Lampung.
Selain itu, haruslah berbasis budaya lokal," ucapnya.
"Inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung yang utama yang harus dilakukan adalah adanya kesempatan kerja bagi generasi muda dengan mengintensifkan balai latihan kerja dan keterampilan kerja," sambungnya.
Menurutnya, kemudahan pelayanan kesehatan, ketersediaan pangan, dan perbaikan infrastruktur adalah sejumlah faktor yang menunjang perekonomian masyarakat.
Laporan dana kampanye Pilgub Lampung
KPU Provinsi Lampung resmi umumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil penerimaan LADK Pilgub Lampung 2024, KPU menyampaikan pengumuman nomor 880/PL.02.5-Pu/18/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Lampung Erwan Bustami pada 28 September 2024.
Hasilnya, pasangan Calon Nomor Urut 1 Arinal Djunaidi dan Sutono Ardjuno menyampaikan LADK sebesar Rp 31 juta.
Rinciannya, saldo awal Rp 1 juta dan penerimaan berupa barang senilai Rp 30 juta.
Sementara itu, pasangan Calon Nomor Urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menyampaikan LADK sebesar Rp 520 juta dalam bentuk barang.
Setelah para calon melaporkan LADK dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), tahap selanjutnya adalah laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Kemudian, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024.
Komisioner KPU Lampung, Antonius mengatakan seluruh peserta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Pilkada 2024.
"Dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan paling banyak Rp 75 juta.
Sementara dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta atau partai politik paling banyak Rp 750 juta," kata Antonius, Senin (30/9/2024).
Sebagai informasi, kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan selama 60 hari, mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Lalu, pada tanggal 24 hingga 26 November 2024 masa tenang dan pada 27 November 2024 hari pemungutan suara atau pencoblosan di TPS.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.