TKI Mesuji Dipulangkan

TKI Mesuji Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh, BP3MI Ungkap Risiko Jadi Pekerja Migran Ilegal

TKI Mesuji dipulangkan dalam kondisi lumpuh, Kepala BP3MI ungkap risiko jadi pekerja migran ilegal

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
PMI non prosedural asal Mesuji dipulangkan KBRI setelah pihak rumah sakit yang merawatnya melapor karena tidak ada yang tanggung biaya perawatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kondisi memprihatinkan terjadi pada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mesuji Lampung yang dipulangkan dalam keadaan lumpuh dari Malaysia.

PMI tersebut bernama Ernawati, warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang.

Saat dipulangkan, ia diketahui mengalami cidera otak dan tulang belakang.

Kejadian ini mengungkapkan risiko tinggi yang dihadapi oleh pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa banyak PMI berangkat tanpa mengikuti tahapan atau proses yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UU No 18 Tahun 2017. 

"Saya bisa katakan PMI ini nonprosedural atau ilegal karena memang tidak sesuai tahapan atau proses yang berlaku soal UU No 18 Tahun 2017. Karena PMI penempatan yang dilakukan rekrutan secara perseorangan, mungkin dari tetangga, calo, itu dilarang di Undang-undang," ungkap Fauzi.

Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk mencari informasi melalui Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten atau kota masing-masing.

"Ini sebenarnya kalau kita mau bekerja ke luar negeri, cara yang paling mudah adalah masyarakat itu harus diedukasi bahwasanya informasi peluang kerja yang paling dekat adalah datang ke dinas ketenagakerjaan kabupaten kota."

"Kalau dari daerah Kabupaten Mesuji, datang ke Dinas Kabupaten Mesuji. Di situ masyarakat bisa bertanya mana perusahaan yang resmi, mekanismenya seperti apa, dan persyaratannya seperti apa," ujarnya.

Adapun persyaratan umum bagi calon PMI mencakup minimal berusia 18 tahun, sehat jasmani rohani, serta kelengkapan dokumen.

"Tidak hanya paspor saja. Menjadi PMI resmi harus melihat dari visanya, dia harus memahami isi perjanjian penempatan dan juga isi perjanjian kerja dan dia juga harus memiliki sertifikat kesehatan dan kompetensi," tandasnya.

Sayangnya, banyak masyarakat yang lebih percaya kepada informasi dari tetangga atau orang lain.

"Banyak fakta di daerah dengan berbagai macamnya, masyarakat itu lebih percaya kepada tetangganya, orang lain, penampilan seseorang yang memberitakan atau yang menyampaikan terkait peluang kerja di luar negeri."

"Padahal masyarakat itu seharusnya lebih percaya terkait peluang kerja di luar negeri itu kepada instansi yang membidangi ketenagakerjaan, baik itu dinas ketenagakerjaan kabupaten tersebut maupun dinas ketenagakerjaan provinsi dan BP3MI, bisa bertanya ke instansi-instansi tersebut," tuturnya.

Terkait pemulangan PMI, ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan wilayah kewenangan Kementerian Luar Negeri.

"Ada duta besar di sana, proses, artinya terkait kendala biasanya masalah data majikannya di mana, terus terkait juga masalah dokumen, tapi so far kita akan melayani secara cepat terkait pemulangan PMI tersebut."

"Tapi nanti kalau sudah terdata, diproses oleh Kemenlu, menghubungi BP3MI terkait dengan pemulangan PMI ke Indonesia," kata Fauzi lagi.

Akhirnya, Fauzi menekankan pentingnya sosialisasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

"Sebetulnya kita perlu melakukan sosialisasi dan kerja sama, kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait dengan informasi bagaimana bekerja ke luar negeri yang baik dan benar."

"Dan kita nggak bisa pungkiri calo memang beredar di mana-mana dan bagaimana kita bisa mengedukasi sampai ke tingkat desa karena biasanya di desa itu banyak (calo) dan kita harus tahu di mana kantong-kantong PMI yang merupakan daerah rekrut dan itu yang penting kita berikan edukasi, pemahaman ke mereka bagaimana bekerja di luar negeri yang baik dan benar," ucapnya.

Sebagai informasi,  Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Mesuji Lampung yang dipulangkan ke tempat tinggal asalnya disebut sempat akan akhiri hidup. 

Hal itu mengakibatkan PMI non prosedural yang bernama Ernawati warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung derita kelumpuhan. 

Menurut Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji Lampung Andi Subrastono, dari catatan medis, Ernawati mengalami cidera otak dan tulang belakang.

"Dari laporan yang kami terima korban alami cedera otak dan tulang belakang akibat percobaan bunuh diri," ujarnya.

Andi menyebut dengan kondisi itu pihak rumah sakit Malaysia memerlukan koordinasi kepada pihak keluarga korban untuk kesembuhannya.

Oleh karenanya pihak rumah sakit Malaysia langsung menghubungi pihak KBRI Kuala Lumpur dan langsung diambil keputusan untuk dipulangkan ke Indonesia.

Dib sisi lainnya, adik kandung korban bernama Lasmini juga membenarkan jika kakaknya yang dipulangkan pada hari ini dalam kondisi sakit.

Menurut Lasmini kakak kandungnya itu alami cedera pada kepalanya dan tulang belakangnya sehingga alami kelumpuhan.

Adik korban menyebut dari informasi yang diperoleh majikannya di Malaysia jika Ernawati jatuh sakit diduga karena percobaan bunuh diri.

"Informasi yang kami dapat dari majikan dan pihak pemerintah, kakak saya jatuh sakit akibat percobaan bunuh diri," ungkapnya.

Menurut Kepala Puskesmas Bukoposo, Mesuji  dokter Dedi Afrizal mengatakan dari berkas pemeriksaan rumah sakit Malaysia kondisinya saat ini sudah cukup stabil, namun perlu penanganan serius untuk kesembuhannya.

"Dari berkas yang kami baca korban ini mengalami masalah pada saraf, tulang rusuknya dan paru-paru," sebutnya.

Untuk itu pihaknya menyarankan untuk secepatnya dilakukan penanganan yang lebih intensif.

"Saya yakin perawatan ini tidak sebentar, ini akan keluar masuk rumah sakit jadi memang harus dirawat gabung," ungkapnya.

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved