Berita Lampung

8 Orang Duduki Lahan HGU PT SIP di Mesuji Dilaporkan ke Polisi

Para tokoh atau koordinator lapangan yang mengajak warga untuk menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) yang berada di Desa

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris saat temui warga yang duduki lahan HGU PT SIP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para tokoh atau koordinator lapangan yang mengajak warga untuk menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) yang berada di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur akan berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian Polres Mesuji sudah menerima dan memproses Laporan Polisi (LP) dari pihak PT SIP terkait penduduk lahan yang dilakukan oleh Kelompok Buat Mencurung.

Informasi yang didapat dari Tim Satgassus penyelesaian sengketa lahan Kabupaten Mesuji, ada delapan orang yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bahkan laporan terhadap delapan orang sudah diproses dan akan ditetapkan sebagai tersangka jika alat bukti terpenuhi.

Adapun delapan orang yang mendapatkan LP dari kepolisian yaitu Johannis Damiri warga Bandar Lampung dan Saidi warga Kahuripan, Menggala.

Kemudian Hasanudin, Sumin, Wen Aperli, Alpian dan Muslimin yang merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala.

Selanjutnya ada Sai'in warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung dan Tono warga Desa Talang Batu, Mesuji Timur.

Delapan orang tersebut diidentifikasi sebagai koordinator lapangan (korlap) yang membawa warga ke lokasi.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP. Sigit Barazili sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Satgasus Penanganan Konflik Agraria yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan Tni-Polri meninjau kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP) yang berada di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (27/8/2024).

Kedatangannya itu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang duduki lahan HGU PT SIP supaya bisa meningkatkan lokasi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved