Berita Lampung

Diskes Pesisir Barat Catat 257 Kasus DBD hingga Oktober 2024

Dinas Kesehatan Pesisir Barat mencatat kasus Demam berdarah dengue (DBD) periode Januari hingga Oktober 2024 sebanyak 257 kasus.

Penulis: saidal arif | Editor: taryono
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Dinas Kesehatan Pesisir Barat mencatat kasus Demam berdarah dengue (DBD) periode Januari hingga Oktober 2024 sebanyak 257 kasus. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Kesehatan Pesisir Barat mencatat kasus Demam berdarah dengue (DBD) periode Januari hingga Oktober 2024 sebanyak 257 kasus.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Suryadi mengatakan, 257 kasus DBD merupakan data yang berhasil dihimpun dari seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada Pesisir Barat.

"Berdasarkan data per 23 Oktober jumlah kasus DBD tercatat sebanyak 257 kasus," ungkapnya.

Dikatakannya, meskipun kasus DBD di Pesisir Barat tahun 2024 terbilang cukup tinggi, namun sebagian besar pasien yang dirawat dinyatakan sehat kembali.

Dari jumlah 257 kasus DBD tersebut tercatat 254 pasien dinyatakan kembali sehat.

Sedangkan, tiga pasien di bulan Januari dan Februari meninggal dunia.

Ditambahkannya, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan penyebaran kasus DBD tersebut.

Namun, hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena serangan nyamuk aedes aegypti masih juga terjadi.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan peran serta dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penularan penyakit DBD tersebut.

"Tentu saja dalam menanggulangi penyakit DBD ini kita tidak bisa sendirian, diperlukan peran serta masyarakat agar selalu menjaga kebersihan," ucapnya.

Hanya dengan menciptakan lingkungan yang bersih itu artinya masyarakat sudah ikut berperan dan tidak memberikan kesempatan kepada nyamuk DBD untuk berkembang.

Bagi masyarakat yang mengalami demam tinggi dan memiliki ciri-ciri gejala DBD agar segera memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat.

Karena jika terlambat bisa berisiko fatal bagi si penderita, mengingat fase kritis demam berdarah itu terjadi di hari keempat hingga keenam.

"Kalau terjadi sakit demam tinggi segera periksa kesehatan di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, jangan sampai terlambat, karena sangat berisiko,"tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved