Berita Lampung
Operasi Zebra Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Tindak 3.719 Pelanggar
Polresta Bandar Lampung secara resmi telah menutup Operasi Zebra Krakatau 2024 yang diselenggarakan selama 14 hari.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung secara resmi telah menutup Operasi Zebra Krakatau 2024 yang diselenggarakan selama 14 hari.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan, jajaran Satlantas Polresta selama Operasi Zebra Krakatau 2024 telah menindak 3.719 pengendara.
Dari penindakan yang menyasar 3.719 orang tersebut, sebanyak 1.351 pengendara menerima tilang. Kemudian pengendara yang mendapatkan teguran petugas di lapangan ada mencapai 2.368 orang.
"Jadi sampai dengan operasi Zebra Krakatau 2024 berakhir ada sebanyak 3.719 orang yang kami lakukan penindakan baik berupa teguran dan tilang," kata Kompol Ridho, Minggu (27/10/2024)
Rinciannya pengendara berkendara di bawah umur mencapai 470 orang, pengendara tidak menggunakan helem SNI mencapai 403 orang.
Pemotor menggunakan pelat palsu 88 orang, pemotor yang melawan arus 64 orang, pemotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek 44 orang, melanggar lalu lintas 7 orang dan berboncengan lebih dari satu 5 orang.
Kemudian pengendara mobil melawan arus 2 orang, sopir di bawah umur 79 orang, tidak menggunakan safety belt 93 orang, melebihi muatan 28 orang, melanggar lalu lintas 44 orang dan menggunakan pelat palsu 24 orang.
Polisi juga menyita barang bukti yakni 275 SIM, 1.032 STNK, dan menyita 44 unit kendaraan.
Kendaraan yang terlibat pelanggaran dalam operasi tersebut ialah motor 1.081 unit, mobil penumpang 195 unit, mobil barang 75 unit, sementara itu bus dan ransus nihil.
Pelanggar paling banyak pelajar atau mahasiswa ada sebanyak 633 orang, karyawan atau swasta (452), PNS (16), sopir (75), dan lain-lain mencapai 175 orang, sementara itu aparat TNI dan Polri nihil.
Polantas melakukan 9 sasaran pada operasi tersebut yakni diantaranya pengendara menggunakan ponsel, pengemudi masih di bawah umur, pemotor berboncengan lebih dari satu orang.
Pemotor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan meminum miras.
Pengendara melawan arus lalu lintas, pemotor melebihi kecepatan, kendaraan odol dan kendaraan parkir di bahu jalan tol.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat jika dilihat dari usia generasi gen Z, dianggap belum patuh pada aturan berlalulintas.
"Karena kepatuhan serta ketaatan masyarakat dalam tertib berlalulintas mencerminkan etika serta budaya masyarakat," kata Kompol Ridho.
Meskipun Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung, pengendara yang ditindak ada dari berbagai kota atau kabupaten.
"Untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas maka perlu dukungan serta partisipasi aktif dari stakeholder serta masyarakat Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, agar tercipta situasi kamseltibcar lantas," kata Kompol Ridho.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )
500 Peserta Ikut Olahraga Lari Fun Run Sewu Run Pringsewu |
![]() |
---|
Gebyar Maulid Nabi Desa Karang Sari Lampung Selatan Diisi Karnaval dan Lomba Mewarnai |
![]() |
---|
Stebi Lampung Jadikan Icostelm Malaysia Jembatan Sinergi Akademik Lintas Negara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 5 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Diminta Aktif Lindungi Korban TPPO dan Kekerasan seksualĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.