Berita Lampung
Pesan KPK ke DPRD Lampung, Lemahnya Pengawasan Buka Peluang Korupsi
KPK mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, saat melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025).
Menurut Kuswanto, lemahnya fungsi pengawasan DPRD menjadi salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
“Banyak kepala daerah akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem pemerintahan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, praktik korupsi biasanya terjadi karena dua hal, yaitu sistem pemerintahan yang buruk (bad system) dan perilaku aparatur yang tidak berintegritas (bad people).
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.
Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Menurutnya, SPI menjadi tolok ukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan, sekaligus cerminan hasil dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“SPI ini bukan sekadar angka. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi tapi tidak ada perubahan nyata di lapangan,” kata Kuswanto.
Dengan gaya sindiran, ia mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan yang harus berjalan seimbang antara sistem dan pelaksananya.
“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” ujarnya.
Kuswanto menegaskan, penguatan tata kelola pemerintahan dan integritas menjadi fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi bersama DPRD untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan tersebut.
Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola anggaran daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri Akbar.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK. Untung Wicaksono, Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II. Rusfian, PIC Koorsup Wilayah Lampung Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho, anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasatgas-Penindakan-Dit-Koorsup-Wilayah-II-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.