Berita Lampung

Pelanggar Operasi Zebra Krakatau 2024 di Lampung Meningkat 70 Persen

Polda Lampung mencatat sebanyak 70 persen peningkatan pelanggar pada Operasi Zebra Krakatau 2024.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polda Lampung
Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang melanggar pada Operasi Zebra Krakatau 2024.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mencatat ada sebanyak 70 persen peningkatan pelanggar pada Operasi Zebra Krakatau 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 70 persen peningkatan pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau 2024.

"Kalau tahun lalu pelanggar mencapai 21.524 orang, sementara tahun 2024 ada 36.512 orang atau naik 70 persen pelanggar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Senin (28/10/2024). 

Ia mengatakan, pelanggar lalu lintas pada operasi yang diselenggarakan selama dua pekan ini tahun 2023 diantaranya E-Tle statis 225 orang, E-Tle Mobile nihil, tilang manual (2.675) dan penindakan teguran (18.624).

Sementara itu, penindakan pelanggaran 2024 yakni dengan E-Tle statis (7), E-Tle mobile nihil, tilang manual (4.509) dan penindakan dengan teguran paling banyak mencapai 31.996 orang. 

Pengendara yang meninggal dunia sama dengan tahun lalu 17 orang, luka berat tahun lalu (33) dan luka berat tahun 2024 (32). 

Kemudian pengendara yang mengalami luka ringan tahun lalu (46) dan tahun 2024 (39) atau menurun dari tahun lalu. 

"Dari pelanggar lalu lintas 36.512 orang tersebut terbanyak dari Polres Metro yang melakukan penindakan yakni 5.866 penindakan," ujar Kombes Pol Umi. 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penindakan tersebut dengan kesimpulan kegiatan satgas preemtif pelaksanaan operasi selama 14 hari. 

Kemudian kegiatan dikmas lantas penerangan dan penyuluhan tahun 2023 sebanyak 24,097 kali.

Sementara tahun 2024 sebanyak 101,061 kali atau naik 319 persen, kegiatan sosialisasi penyebaran dan pemasangan tahun 2023 sebanyak 45.102 kali. 

Untuk tahun 2024 ada sebanyak 210 persen atau sebanyak 139,696 kali, naik secara umum kegiatan satgas preemtif selama 14 hari pada tahun 2024 terdapat kenaikan.

Dibandingkan dengan tahun 2023 namun masih ditemukan kegiatan yang belum dilaksanakan baik satgasda maupun satgasres.

Kegiatan satgas preventif pelaksanaan selama 14 hari dengan kegiatan pengaturan tahun 2023 sebanyak 16,360 kali.

Kemudian tahun 2024 sebanyak 38,594 kali atau naik 136 persen.

Kegiatan penjagaan tahun 2023 sebanyak 5,733 kali, tahun 2024 sebanyak 22,434 kali naik 291 persen. 

Kegiatan pengawalan tahun 2023 sebanyak 213 kali, tahun 2024 sebanyak 356 kali naik 67 persen. 

Sedangkan kegiatan patroli tahun 2023 sebanyak 11,815 kali tahun 2024 sebanyak 32,135 kali naik 172 persen. 

Secara umum kegiatan satgas preventif tahun 2024 terdapat kenaikan dibandingkan dengan tahun 2023.

Dengan harapan agar bisa di tingkatkan sampai dengan berakhirnya operasi.

Adapun operasi ini bertujuan untuk menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya. 

Fokus utama operasi zebra kali ini adalah pengendara yang melawan arus dan bus travel yang parkir sembarangan, yang menjadi sumber gangguan ketertiban dan potensi kecelakaan.

Selama Operasi Zebra 14-27 Oktober 2024, petugas melakukan patroli dan razia di titik-titik yang sering terjadi pelanggaran melawan arus dan bus travel yang parkir sembarangan. 

"Kami mengawal ketat area-area yang sering digunakan bus travel untuk parkir sembarangan dan pengendara yang melawan arus," kata Kombes Pol Umi. 

Kemudian bus yang parkir di tempat yang tidak semestinya dan pelawan arus akan ditindak tegas, baik berupa tilang maupun penarikan kendaraan jika diperlukan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved