Berita Lampung

Soal Aktivasi IKD, Disdukcapil Klaim Rutin Sosialisasi ke Masyarakat Bandar Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung mengklaim rutin mensosialisasikan soal kegunaan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) ke masyarakat.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi - Gedung Pemkot Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Lampung mengklaim rutin mensosialisasikan soal kegunaan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) ke masyarakat.

Hal itu terus dilakukan Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung guna target realisasi pengaktifan IKD di masyarakat bisa meningkat.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana mengatakan, sosialisasi soal IKD itu dilakukan agar masyarakat paham akan kepraktisan aplikasi tersebut.

“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ke sekolah dan melalui petugas di kecamatan dan kelurahan,” kata dia, Senin (28/10/2024).

“Setidaknya masyarakat bisa tahu kegunaan dari IKD atau KTP Digital ini dan peduli bahwa penerapannya sangat penting,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga selalu mensosialisasikan IKD kepada masyarakat yang sedang mengurus data kependudukannya.

“Dalam kepengurusan adminduk di Bandar Lampung ini kan ada 3, yakni melalui online, offline dan kecamatan,” jelasnya.

“Jadi ketika mereka ingin mengurus dokumen kependudukan sebelumnya mereka kami wajibkan untuk mengaktifkan IKD,” sambungnya.

"Tapi mudah-mudahan dengan sosialisasi yang terus kami lakukan terkait pentingnya ikd nantinya masyarakt bisa lebih paham dan peduli," ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya membeberkan kendala mengapa masih banyak masyarakat yang belum mengaktifkan IKD.

Febriana mengatakan, saat ini masyarakat belum tertarik dengan IKD dan masih nyaman dengan dokumen fisik.

“Kita selalu mengajak masyarakat, namun dari mereka ada yang masih menganggap IKD ini tidak perlu,” bebernya.

“Kebanyakan masyarakat yang belum mengeaktifkan itu masih awam dan masih merasa nyaman dengan dokumen fisik terdahulu,” terusnya.

Selain itu, tambah Febriana, masyarakat juga menganggap belum ada urgensi bagi mereka untuk mengurus IKD tersebut.

“Karena rata-rata masyarakat kita ini kalau tidak perlu atau kepepet dengan dokumen adminduk mereka tidak akan mengurusnya,” tuturnya.

“Padahal masyarakat bisa mengurusnya dari jauh-jauh hari. Ketika nanti lagi perlu, masyarakat tidak panik dan tidak terburu-buru,” tambahnya.

Selain itu, ia menilai masih banyak masyarakat terkhusus orang tua yang tidak paham dengan penerapan gadget.

“Mungkin masyarakat juga banyak yang belum paham tentang penggunaan IKD di gadget dan penerapan digital seperti ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada 144.187 masyarakat Bandar Lampung yang tercatat sudah mengaktifkan IKD.

Jumlah aktivasi IKD yang dilakukan masyarakat itu berdasarkan data dari Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung hingga hari ini, Senin (28/10/2024).

“Jadi per hari ini, untuk masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD itu jumlahnya 144.187 orang,” ucap Febriana.

“Jumlah yang sudah mengaktifkan IKD itu dari total wajib KTP 777.087 orang dan jika dipersentasekan itu sekitar 18,6 persen realisasinya,” terusnya.

Febriana menjelaskan, akan ada banyak manfaat yang dirasakan masyarakat jika sudah mengaktifkan IKD atau KTP Digital ini.

Salah satu keistimewaan yang ditawarkan oleh IKD yakni prinsip praktis dokumen kependdudukan bagi masyarakat Bandar Lampung.

“IKD ini adalah suatu inovasi berbentuk aplikasi, dokumen kependudukan yang biasanya berbentuk fisik kini menjadi digital,” jelasnya.

“Jadi kan ini datanya realtime ya, jadi apapun perubahan yang terbaru soal data kependudukan kita bisa langsung dilihat di aplikasi,” tambahnya.

Ia mencontohkan, masyarakat yang sedang membawa kartu keluarga (KK) berbentuk fisik dan baru saja mengurus perubahan.

“Kita gatau perubahan terbaru itu seperti apa, apapun yang baru diurus dan kita mau melihat perubahan itu bisa di IKD tersebut,” sebutnya.

“Selain itu penggunaan IKD ini juga praktis bagi masyarakat karena semuanya ada di dalam aplikasi IKD tersebut,” tambahnya.

Dewasa ini, kehadiran IKD sejatinya merupakan salah satu langkah penting dalam upaya digitalisasi pelayanan publik di era modern ini.

Maka dari itu, sangat penting masyarakat memanfaatkan IKD atau KTP Digital tersebut sebagai pengganti KTP fisik. 

“IKD tentunya mendukung integrasi data yang lebih baik, sehingga mempermudah warga dalam urusan administratif,” jelasnya.

“Termasuk penggunaan data untuk keperluan seperti perbankan, kesehatan, bahkan untuk pendidikan,” tambahnya.

Terakhir ia berharap agar ke depannya lebih banyak masyarakat Bandar Lampung yang segera beralih ke KTP Digital.

Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat kepraktisannya dan realisasi penggunaan IKD pun bisa meningkat.

“Karena dengan mengaktifkan IKD, data kependudukan masyarakat dapat diakses secara lebih mudah dan efisien,” ucapnya.

“Jadi ke depannya juga masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika dokumen-dokumen fisiknya hilang," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved