Pilkada Metro
KPU Metro: Debat Kandidat Hanya Dihadiri 1 Calon Sudah Sesuai Mekanisme
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mengaku pasangan Calon Wali Kota nomor urut 02 tidak bisa hadir dikarenakan alasan satu hal.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mengaku pasangan Calon Wali Kota nomor urut 02 tidak bisa hadir dikarenakan alasan satu hal.
"Perlu kami sampaikan, pasangan nomor urut 02 tidak bisa hadir karena alasan satu hal yang tidak bisa hadir," kata Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama saat memberikan sambutan, Rabu (30/10/2024).
Ia menjelaskan, terselenggaranya debat kedua kali ini meskipun salah satu pasangan calon tak hadir telah melalui mekanisme yang dibicarakan dengan pihak KPU Provinsi Lampung.
"Sehingga KPU dalam prosesnya sudah diskusi, kemudian sudah dikonsultasikan ke Provinsi akhirnya kita pada prinsipnya tetap melaksanakan debat ini apapun kondisinya,"
"Jadi ini adalah bagaimana bentuk fasilitas yang diberikan KPU kepada pasangan calon," bebernya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Profil M Rafieq Adi Pradana Calon Wakil Wali Kota Metro Keponakan Andi Arief |
![]() |
---|
Panwascam Metro Timur Sesalkan 2 ASN Gaduh di TPS Gegara Tak Paham PKPU |
![]() |
---|
Bambang dan Rafieq Kunjungi Wahdi usai Unggul di Pilkada Metro Versi Quick Count |
![]() |
---|
Tunggu Hitungan KPU, Calon Wali Kota Wahdi Hargai Hasil Quick Count |
![]() |
---|
Profil M Rafieq Adi Pradana Calon Wakil Wali Kota Unggul di Pilkada Metro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.