Pilkada Metro

KPU Metro: Debat Kandidat Hanya Dihadiri 1 Calon Sudah Sesuai Mekanisme

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mengaku pasangan Calon Wali Kota nomor urut 02 tidak bisa hadir dikarenakan alasan satu hal.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Suasana debat kandidat Calon Kepala Daerah Pilkada Kota Metro, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mengaku pasangan Calon Wali Kota nomor urut 02 tidak bisa hadir dikarenakan alasan satu hal.

"Perlu kami sampaikan, pasangan nomor urut 02 tidak bisa hadir karena alasan satu hal yang tidak bisa hadir," kata Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama saat memberikan sambutan, Rabu (30/10/2024).

Ia menjelaskan, terselenggaranya debat kedua kali ini meskipun salah satu pasangan calon tak hadir telah melalui mekanisme yang dibicarakan dengan pihak KPU Provinsi Lampung.

"Sehingga KPU dalam prosesnya sudah diskusi, kemudian sudah dikonsultasikan ke Provinsi akhirnya kita pada prinsipnya tetap melaksanakan debat ini apapun kondisinya," 

"Jadi ini adalah bagaimana bentuk fasilitas yang diberikan KPU kepada pasangan calon," bebernya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved