Pilkada Lampung
Laporan Sumbangan Dana Kampanye Paslon Pilkada Pesisir Barat Capai Rp 395 Juta
KPU Pesisir Barat menyampaikan hasil penerimaan LPSDK ketiga Paslon total mencapai Rp 395.400.000.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung menyampaikan hasil penerimaan Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat total mencapai Rp 395.400.000.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, hasil LPSDK semua Paslon telah selesai disampaikan pada 24 Oktober yang lalu dan diumumkan secara resmi pada 26 Oktober 2024.
"Semua Paslon sudah melaporkan LPSDK sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ungkapnya, Rabu (30/10/2024).
Adapun rincian hasil pemeriksaan LPSDK tersebut yakni, pasangan calon nomor urut 01 Dedi Irawan-Topani mencatatkan sumbangan dana kampanye berasal dari perseorangan sebesar Rp 72.400.000 berbentuk barang.
Sedangkan, sumbangan dana kampanye pribadi calon, partai politik/gabungan parpol dan badan hukum swasta masing-masing Rp 0.
Lalu, pasangan calon nomor urut 02 Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim mencatatkan sumbangan dana kampanye berasal dari pribadi calon sebesar Rp 323 juta berbentuk barang.
Sedangkan, sumbangan dana kampanye partai politik/gabungan Parpol, sumbangan perseorangan dan badan hukum swasta masing-masing Rp 0.
Kemudian, pasangan calon nomor urut tiga Lingga Kesuma-Erlina mencatatkan masih nihil sumbangan dana kampanye atau Rp 0.
Meskipun ada Paslon yang mencatat sumbangan dana kampanye Rp 0 hal tersebut tidak dipermasalahkan, sebab pihaknya tidak memiliki kewenangan menanyakan hal tersebut.
Menurutnya, nantinya juga semua Paslon menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) .
"Nanti seluruh Paslon wajib menyampaikan LPPDK itu juga akan dilakukan audit atau diperiksa oleh instansi terkait," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.