Berita Lampung
400 Media Langganan Publikasi di Pringsewu Lampung Tak Terverifikasi Dewan Pers
Data yang diungkap Kapolres Yunus terkait media yang tak terdaftar Dewan Pers tersebut sesui data Dinas Kominfo Pringsewu.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengungkap sekitar 89 persen media yang langganan publikasi di pemerintahan wilayah Pringsewu Lampung tak terverifikasi dewan pers.
Data yang diungkap Kapolres Yunus terkait media yang tak terverifikasi Dewan Pers tersebut sesui data Dinas Kominfo Pringsewu.
Dibeberkan Yunus, sebagaimana data Dinas Kominfo, terdapat sekitar 450 media yang berlangganan publikasi di Pringsewu pada tahun 2024.
Namun, kata dia, hanya sekitar 50 media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Artinya, ada sekitar 400 atau 89 persen media tidak tersertifikasi.
Yunus mengungkap data tersebut dalam ungkap kasus pemerasan oknum wartawan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Kamis (31/10/2024).
Pelaku pemerasan tersebut, menurut Yunus, mengaku sebagai wartawan media online dan mantan Kepala Pekon/Desa.
Terkait pemerasan tersebut, Yunus justru menyoroti soal beberapa oknum yang mengaku wartawan dari luar daerah Kabupaten Pringsewu diduga melakukan pemerasan.
Seperti, kata Yunus, dari wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung Tengah, Tanggamus, dan Bandar Lampung.
Akibatnya, banyak anggaran pemerintah yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian, justru digunakan untuk biaya publikasi media yang tidak terverifikasi Dewan Pers.
Yunus menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas oknum-oknum yang mencemarkan nama baik profesi wartawan dengan cara-cara pemerasan.
“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun,” katanya.
Diketahui Polres Pringsewu menangkap dua pelaku pemerasan pada Sabtu 13 Oktober 2024.
“Ya, kami menangkap oknum yang juga adalah mantan kepala pekon (kakon) bernama Abidin dan Doni, oknum LSM mengaku sebagai wartawan,” kata Yunus.
Mirisnya, ungkap Yunus, Abidin adalah mantan kakon bahkan pernah menjadi Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu yang beralih profesi setelah tidak menjabat.
Kronologi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat kunjungan kerja Polres Pringsewu ke beberapa pekon dan kecamatan di Kabupaten Pringsewu.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 18 September 2025, Hujan Petir di Lampung Barat |
![]() |
---|
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.