Berita Lampung
400 Media Langganan Publikasi di Pringsewu Lampung Tak Terverifikasi Dewan Pers
Data yang diungkap Kapolres Yunus terkait media yang tak terdaftar Dewan Pers tersebut sesui data Dinas Kominfo Pringsewu.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Para korban yang menjadi sasaran pemerasan meliputi kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas yang sering menerima ancaman dari para pelaku terkait pemberitaan negatif.
“Kami menerima banyak keluhan dari para kepala pekon dan instansi lainnya terkait pemerasan yang dilakukan oknum-oknum tersebut,” paparnya.
“Modus mereka adalah dengan mengancam akan menyebarkan berita yang merugikan jika permintaan uang tidak dipenuhi,” imbuh Yunus.
Karena belum ada laporan resmi dari para korban sebelumnya, sehingga Polres Pringsewu melakukan pemantauan dan berhasil menangkap Abidin yang kedapatan mengambil uang sebesar Rp 16 juta di salah satu pekon di Kecamatan Adiluwih.
Sementara itu, Doni juga diketahui melakukan tindakan serupa dengan cara yang sama di kecamatan yang sama, hanya berbeda lokasi.
Doni dijerat Pasal 45 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indrajaya)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 18 September 2025, Hujan Petir di Lampung Barat |
![]() |
---|
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.