Berita Lampung

Lupa Matikan Kompor, Satu Unit Rumah Kebakaran di Lampung Tengah

Sebuah rumah kebakaran di Banjar Mulya no.43 RT/RW 002/005, Lingkungan V, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Damkarmat
Tim Damkarmat Satpol PP Lampung Tengah saat melakukan pemadaman kebakaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Sebuah rumah kebakaran di Banjar Mulya no.43 RT/RW 002/005, Lingkungan V, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (30/10/2024).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Lampung Tengah Eddy Ismail Idris mengatakan, kebakaran tersebut terjadi saat pemilik bernama Herwansyah meninggalkan dapur dalam keadaan kompor menyala.

"Kebakaran disebabkan dari tungku masak yang ditinggal oleh pemilik rumah dalam keadaan menyala," katanya, Kamis (31/10/2024).

Eddy mengatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran tersebut sekira pukul 18.30 WIB dan langsung memerintahkan 5 personel piket menuju TKP untuk melakukan pemadaman.

Dia mengatakan, Tim Damkarmat tiba 20 menit setelah diterimanya laporan, dan api berhasil dipadamkan menggunakan 1 unit mobil damkar.

Pihaknya pun memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, dan proses pemadaman berjalan lancar tanpa kendala.

Eddy mengingatkan masyarakat supaya tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala atau sedang memasak.

Sebab, kata dia, kompor menyala merupakan salah satu penyebab kebakaran rumah, setelah korsleting listrik.

"Lupa mematikan kompor, memasang regulator gas yang tidak tepat, dan menggunakan kompor dengan suhu tinggi bisa memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat diharap waspada dan jangan meninggalkan dapur dalam keadaan kompor menyala," pungkasnya. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved