Pilkada Lampung

Bawaslu Lampung Selatan Terima Laporan Hoaks Rekayasa Dukungan yang Dilaporkan Tim Paslon 01

Bawaslu Lampung Selatan telah menerima laporan dugaan rekayasa dukungan yang disebut oleh tim paslon 01 sebagai hoaks.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus
Bawaslu Lampung Selatan telah menerima laporan dugaan rekayasa dukungan yang disebut oleh tim paslon 01 sebagai hoaks. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Bawaslu Lampung Selatan telah menerima laporan dugaan rekayasa dukungan yang disebut hoaks.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki menyebut pihaknya telah menerima laporan dugaan rekayasa dukungan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02.

Selanjutnya masalah ini bakal dibahas di Gakkumdu setelah laporannya diterima Bawaslu Lampung Selatan.

"Ia, benar bang. Jumat (1/11/2024) kemarin laporannya. Terjadwal dibahas oleh Gakkumdu hari minggu pembahasannya," ujar Wazzaki, Sabtu (2/11/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman menambahkan pihaknya telah menerima laporan dugaan rekayasa dukungan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02.

Pihaknya masih melakukan kajian awal, terkait laporan dugaan rekayasa dukungan yang diduga dilakukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 tersebut.

"Sekarang masih tahap kajian awal. Untuk mengkaji keterpenuhan syarat formal dan materiil," ujarnya.

Ia menyebut kajian awal terkait laporan dugaan rekayasa dukungan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 tersebut dilakukan selama dua hari.

"Kajian awal 2 hari sejak laporan disampaikan pelapor atau di terima Bawaslu," ujarnya.

Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urur 01 lapor ke Gakumdu, terkait dugaan kecurangan kampanye yang diduga dilakukan tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urur 02 soal rekayasa dukungan kader dan simpatisan PKS dan PDI Perjuangan.

Turut hadir mendampingi dalam laporan ke Bawaslu diantaranya Ketua Tim Hukum Hasanuddin, Zamroni, Fikri Amrullah, Parhan Firnando, Warsiso Buono Sopadly dan Syaifuloh

Sebelumnya ada dugaan rekayasa dukungan yang dilakukan pasangan calon calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 02 Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar.

Dimana, atribut PKS dipakai di banner bertuliskan kader dan simpatisan PKS dukung Egi-Syaiful di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, Senin (28/10/2024) kemarin.

Selang satu hari giliran atribut PDI Perjuangan dipakai di baju yang bertuliskan kader dan simpatisan PDI Perjuangan dengan logo banteng dan baju merah dukung Egi-Syaiful, di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, Selasa (29/10/2024).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved