Pilkada Lampung
Tim Paslon Cabup 01 Lampung Selatan Lapor ke Gakkumdu Dugaan Rekayasa Dukungan
Tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 01 lapor ke Gakkumdu terkait propaganda dukungan yang disebtu hoaks
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 01 lapor ke Gakkumdu terkait dugaan kecurangan kampanye.
Turut hadir mendampingi dalam laporannya ke Bawaslu Lampung Selatan diantaranya Ketua Tim Hukum Hasanuddin, Zamroni, Fikri Amrullah, Parhan Firnando, Warsiso Buono Sopadly dan Syaifuloh.
Materi laporan yakni soal dugaan rekayasa dukungan yang dilakukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 02 Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar.
Dimana, atribut PKS dipakai di banner bertuliskan kader dan simpatisan PKS dukung Egi-Syaiful di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, Senin (28/10/2024) kemarin.
Selang satu hari giliran atribut PDI Perjuangan dipakai di baju yang bertuliskan kader dan simpatisan PDI Perjuangan dengan logo banteng dan baju merah dukung Egi-Syaiful, di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, Selasa (29/10/2024).
Sekretaris Tim Hukum BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Deny Galih Riazy mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan kampanye yang diduga dilakukan Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urur 02 soal rekayasa dukungan kader dan simpatisan PKS dan PDI Perjuangan.
Ia menyebut upaya rekayasa deklarasi yang mengatasnamakan kader tertentu merupakan upaya propaganda.
Memanfaatkan masyarakat awam dengan manipulasi, rekayasa dan pencatutan nama partai lain itu merupakan kegiatan black campaign yang jelas nyata dan sangat tidak beretika.
"Kami melaporkan peristiwa ini Bawaslu, karena dikhawatirkan adanya gejolak dari kader-kader militan Partai PDI yang tidak terima adanya deklarasi abal-abal tersebut," ujarnya.
"Karena menurutnya, hal tersebut (rekayasa dukungan) dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ia mengatakan upaya rekayasa dukungan tersebut dapat dikategori sebaran berita bohong atau hoaks.
Hal itu sebagai masuk dalam salah satu dari 5 poin kerawanan Pilkada serentak 2024.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Bawaslu dan Gakkumdu Lampung Selatan dapat menangani secara komprehensi.
"Kita juga meminta bawaslu Lampung Selatan dapat bekerja dan menjalankan tugas serta fungsinya secara objektif, profesional, proposional dan yang paling penting adalah tegas," ujarnya.
"Bawaslu bersama Gakkumdu kita dorong untuk dapat memanggil pihak-pihak tersebut, supaya dapat menghindari terjadinya konflik yang lebih luas di masyarakat," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.