Pilkada Lampung

Kemendagri Bakal Mengumpulkan Kepala Desa Se-Lampung terkait Netralitas

Pertemuan ini untuk mensosialisasikan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengungkap terkait rencana Kemendagri mengumpulkan kepada desa Se-Lampung terkait netralitas Pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut bakal mengumpulkan seluruh kepala desa/lurah di Provinsi Lampung

Pertemuan ini untuk mensosialisasikan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, Senin (04/11/2024), saat acara diskusi dan koordinasi antar stakeholders Mitra Bawaslu terkait evaluasi tahapan kampanye Pilkada 2024. 

Iskardo mengaku sudah mendapat informasi dari perwakilan Kemendagri bahwa bakal mengumpulkan Kades maupun Lurah di Lampung untuk mempertegas kembali terkait netralitas ASN.

"Kemendagri beberapa hari lagi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Lampung, hal ini untuk mempertegas kembali netralitas Kades," kata Iskardo. 

Terkait tempat dan waktu pelaksanaan, Iskardo menyebut pertemuan dengan Kades di Lampung ini masih dalam pembahasan dengan Kemendagri

Selain itu, kata Iskardo, pihaknya bakal melakukan deklarasi netralitas ASN sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas.

"Nanti kita bakal adakan deklarasi netralitas ASN di setiap kabupaten/kota di Lampung," kata Iskardo.

Menurutnya, kegiatan ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun Bawaslu kabupaten setempat. 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebutkan sanksi apabila terdapat kepala desa maupun lurah yang terbukti melakukan pelanggaran. 

"Kalau untuk sanksi kades yang terbukti melanggar itu ada sanksi pidana maupun sanksi administrasi," kata dia.

Soal sanksi administrasi sebagaimana dalam UU kepegawaian bisa berujung pemecatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved