Berita Terkini Nasional
Dugaan 'Uang Damai' Guru Honorer Supriyani, Propam Polda Periksa 7 Oknum Polisi
Sebanyak 7 oknum polisi diperiksa Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra, atas kasus guru honorer Supriyani.
“Terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani,” jelasnya menambahkan.
Ia menambahkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang disebut-sebut dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi.
Seiring pemeriksaan Bid Propam Polda Sultra, beredar video viral pengakuan Rokiman saat ditanya penyidik propam.
Awalnya, penyidik menanyakan soal beredarnya 2 video pengakuan berbeda dirinya terkait permintaan uang damai Rp50 juta.
“Adanya video soal penjelasan pak desa soal permintaan sejumlah uang dari penyidik Polsek Baito. Kami ingin meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai,” tanya penyidik.
Kades Wonua Raya menyampaikan dari dua video itu, pernyataan yang sesuai fakta saat dirinya memakai baju putih.
Saat, dirinya mengungkap oknum polisi yang meminta uang damai tersebut.
Sementara video pernyataan yang beredar memakai jaket itu karena dibuat dalam kondisi tersudut dan diarahkan oleh Kapolsek Baito.
Dalam video tersebut, dia mengaku permintaan uang Rp50 juta tersebut merupakan inisiatifnya sebagai kades.
“Kalau video yang pakai jaket itu saya diarahkan, di mana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito,” jelasnya.(*)
Pengakuan Pihak Supriyani dan Bantahan Aipda Wibowo Hasyim
Kastiran (38), suami Supriyani mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.
Ia tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.
Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.
Ia mengajar di kelas 1 B sedangkan D berada di kelas 1 A.
Dalam kesempatan lain, Aipda Wibowo Hasyim membantah telah meminta uang kepada Supriyani.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.
Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim menegaskan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," tegasnya Wibowo Hasyim, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Dua Video Berbeda
Diwartakan sebelumnya, Rokiman mengeluarkan dua video berbeda soal uang damai senilai Rp 50 dalam kasus guru Supriyani.
Video pertama yang beredar, Rokiman menyebut awalnya ia mencoba melakukan mediasi dengan Aipda WH, ayah korban.
"Tapi tidak membuahkan hasil. Dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.
Lalu, karena mediasi tak menemui jalan keluar, Rokiman lantas pergi ke Polsek Baito untuk bertemu dengan Kanit Reskrim.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.
Seiring berjalannya waktu, Supriyani mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini.
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran (suami Supriyani) menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.
Hal tersebut pun langsung disampaikan ke Kanit Reskrim, namun keluarga korban belum mau berdamai.
"Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.
Namun, angka tersebut belum bisa membuat keluarga korban berdamai, dan Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa Pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan Pak ini lima besar," katanya.
Rokiman pun kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh.
Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.
Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.
Lalu di video kedua, Rokiman menyampaikan uang Rp50 juta tersebut inisiatif dari dirinya sendiri.
Rokiman berujar, ia sebagai Pemerintah Desa berinisiatif untuk melakukan mediasi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu (uang damai Rp50 juta)," katanya.
"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.
Angka tersebut, kata Rokiman, merupakan inisiatifnya dan ia mencoba untuk menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya iba lah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.
Sebelumnya, terdapat enam personel polisi terdiri dari tiga personel Polres Konawe Selatan, tiga Polsek Baito telah menjalani pemeriksaan terkait uang damai Rp50 juta tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya tersebut.
"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujar Iis saat ditemui di ruangan kerjanya.
Ia menambahkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang terlibat dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.