Berita Terkini Artis

Kuasa Hukum Tegaskan Rizky Febian dan Mahalini Belum Punya Buku Nikah, Diminta Tanya WO

Markus Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini mengakui kliennya belum miliki buku nikah dan itu urusan WO atau KUA.

Editor: Tri Yulianto
Dokumentasi Bridgestory
Markus Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini menegaskan belum pernah pegang buku nikah kliennya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara tercatat menikah.

Bukti adanya dokumen negara untuk pernikahan yakni buku nikah yang diterbitkan KUA. 

Markus Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini mengakui kliennya belum miliki buku nikah. 

Untuk itu Rizky Febian mendaftarkan ke sidang isbat nikah sebagai pengakuan telah menikah dengan Mahalini yang nanti putusannya diserahkan ke KUA. 

Sehingga KUA menerbitkan buku nikah yang dijadikan dasar Kartu Keluarga dan lainnya. 

Namun di foto-foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini keduanya tampak memegang buku nikah usai prosesi akad.

Pasalnya apabila pernikahan belum didaftarkan ke KUA, buku nikah seharusnya tidak bisa dikeluarkan.

Terkait hal itu, Markus Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini akhirnya menjelaskan.

Ia menegaskan kalau hingga saat ini belum memegang buku nikah Rizky Febian dan Mahalini.

"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya," ujar Markus saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). 

Menjawab teka-teki buku nikah yang terlihat di foto pernikahan, ia menduga itu hanya properti.

"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," imbuhnya.

Menurutnya, sulit untuk mengetahui apakah buku nikah yang ditunjukkan Mahalini dan Iky sudah disahkan atau belum.

Mengingat dirinya tidak ada saat prosesi pernikahan tersebut.

"Banyak yang bertanya, apakah itu buku nikah palsu dan sebagainya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved