Berita Terkini Artis

Kuasa Hukum Tegaskan Rizky Febian dan Mahalini Belum Punya Buku Nikah, Diminta Tanya WO

Markus Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini mengakui kliennya belum miliki buku nikah dan itu urusan WO atau KUA.

Editor: Tri Yulianto
Dokumentasi Bridgestory
Markus Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini menegaskan belum pernah pegang buku nikah kliennya. 

"Banyak (pengantin) foto buku nikah kan di depannya, tapi kan dia tidak memperlihatkan isi dalamnya," kata Markus.

"Isi dalam paling cuma foto, tapi apakah itu sudah disahkan Mas tahu? Enggak tahu kan? Nah itu dia," timpalnya.

"Di sini kami enggak tau proses pernikahannya yang kami tau adalah itu hanya mungkin waktu itu bukunya benar atau tidaknya buat kami itu bisa ditanyakan ke pihak WO atau KUA," ungkap Markus lagi.

Markus juga menyatakan kalau properti buku nikah memang ada dan dijual di platform e-commerce. 

"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok (buku nikah) yang jadi properti aja."

'Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing," jelas Markus.

Namun untuk kasus kliennya, ia tidak bisa memastikan apakah buku nikah tersebut asli atau hanya properti semata.

"Buku nikah itu bisa kok mas dijadikan properti dan sebagainya. Tetapi untuk statusnya Rizky Febian dan Mahalini saya tidak mengetahui," ujarnya.

Sementara itu, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan sidang itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (10/10/2024).

Keduanya dijadwalkan menjalani sidang itsbat perdana hari ini namun kompak tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukum.

Rizky Febian dan Mahalini sudah menggelar akad nikah dan resepsi pada 10 Mei 2024 silam. 

Kendala Teknis

Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, menjelaskan ada kendala teknis dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang berlangsung pada 10 Mei 2024.

Menurut Markus hal itu berkaitan dengan KTP Mahalini yang belum jadi karena baru dua hari sebelum menikah jadi mualaf. 

"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan," kata Markus di PA Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved