Pilkada Lampung

Pelipatan Surat Suara di Mesuji Lampung Ditargetkan Rampung 3 Hari

KPU Mesuji menjadwalkan pada hari ini dilakukan pelipatan surat suara bagi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung-Bupati dan Wakil Bupati.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Dok. Polres Mesuji.
Ketua KPU didampingi Kapolres Mesuji saat tinjau Gudang logistik Pilkada. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menjadwalkan pada hari ini dilakukan pelipatan surat suara bagi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan Bupati-Wakil Bupati Mesuji tahun 2024.

Pelipatan surat suara itu dilakukan di Gudang logistik Pilkada 2024 yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (5/11/2024).

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir membenarkan agenda pelipatan surat suara tersebut.

"Benar agenda hari ini adalah pelipatan surat suara yang kita laksanakan di Gudang Logistik, Desa Brabasan," ujarnya.

Acing, sapaan akrabnya, menyebut  pihaknya menargetkan akan menyelesaikan pelipatan surat suara selama 3 hari yang dimulai pada 5 November 2024.

Kemudian Acing menjelaskan jika dalam proses pelipatan surat suara ini pihaknya hanya melibatkan masyarakat sekitar yang ada di Kecamatan Tanjung Raya.

Saat ditanya mengenai jumlah surat suara yang dilipat pihaknya menyebut terdapat 174.684 surat suara.

Di sisi lainnya, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris yang turut hadir dalam agenda pelipatan surat suara tersebut mengaku jika pihak kepolisian akan terus mengawal proses pelipatan surat suara.

Oleh sebab itu, pihaknya telah meningkatkan sistem pengamanan yang ada di Gudang logistik KPU Mesuji.

"Sistem pengamanan akan lebih ditingkatkan, dengan dibagi menjadi 2 shift setiap harinya, yang terdiri dari jajaran Polres Mesuji maupun dari pengamanan yang lain," ungkapnya.

Ia pun berharap proses pelipatan surat suara ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Sehingga tidak terdapat surat suara yang rusak dan juga jumlahnya sesuai.

"Jika pun nantinya jumlah yang surat suara kurang, maka akan diajukan ke KPU Provinsi oleh KPU Mesuji," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved