Berita Terkini Nasional

Eksepsi Guru Supriyani Ditolak Hakim, Harta Kekayaan Stevie Rosano Disorot

Hakim PN Andoolo menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH.

Kolase TribunnewsSultra.com
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH. Adalah Stevie Rosano, sosok hakim muda yang memimpin jalannya sidang guru honorer Supriyani tersebut. Daftar harta kekayaan Stevie Rosano juga turut menjadi sorotan usai ia menolak eksepsi Supriyani. 

Kenaikan harta Stevie terjadi lantaran ada penambahan nilai pada aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sebagai informasi, Stevie hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang lokasinya berada di Sleman, DI Yogyakarta.

Alat transportasi dan mesin yang dimilikinya adalah mobil Honda Brio dan motor Honda Beat.

Aset tanah dan bangunan serta mobil milik Stevie, diketahui berstatus warisan.

Berikut rincian harta kekayaan Stevie Rosano per 31 Desember 2023:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 148.000.000

MOBIL, HONDA BRIO RS Tahun 2017, WARISAN Rp. 130.000.000

MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 57.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved