Berita Terkini Nasional
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak Hakim, Harta Kekayaan Stevie Rosano Disorot
Hakim PN Andoolo menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH.
Sub Total Rp. 2.305.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.305.000.000
Sosok Stevie Rosano
Dilansir PN Pasir Pengaraian, Stevie Rosano lahir pada 18 September 1995 di Semarang, Jawa Tengah.
Ia merupakan lulusan SMA Kolese Loyola Semarang tahun 2013.
Setelahnya, Stevie melanjutkan kuliah ke Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum hanya dalam waktu empat tahun, tepatnya 2017.
Tak lama setelah lulus, Stevie berhasil lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Di tahun yang sama, ia berhasil lolos menjadi PNS dan berstatus golongan III/a.
Lima tahun berselang, pada 2022, ia naik pangkat menjadi golongan III/b.
Sebelum bertugas di PN Andoolo, Stevie pernah menjadi calon hakim di PN Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari Kalbar, ia dipindah ke Riau, tepatnya di PN Pasir Pengaraian sebagai Hakim Tingkat Pertama.
Kini, ia menjabat sebagai hakim di PN Andoolo.
Guru Supriyani Datangi Polda Sultra, Diperiksa Terkait 'Uang Damai' Rp 50 Juta
8 Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Murid SD Tewas Tenggelam saat Rekreasi Sekolah |
![]() |
---|
15 Orang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Perannya Masing-masing Terungkap |
![]() |
---|
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.