Berita Terkini Nasional

Eksepsi Guru Supriyani Ditolak Hakim, Harta Kekayaan Stevie Rosano Disorot

Hakim PN Andoolo menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH.

Kolase TribunnewsSultra.com
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH. Adalah Stevie Rosano, sosok hakim muda yang memimpin jalannya sidang guru honorer Supriyani tersebut. Daftar harta kekayaan Stevie Rosano juga turut menjadi sorotan usai ia menolak eksepsi Supriyani. 

Penampakan guru honorer Supriyani mendatangi Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam terkait permintaan uang damai Rp 50 juta.

Supriyani, guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), mendatangi Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), didampingi kuasa hukumnya, pada Rabu (6/11/2024).

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Supriyani akan menjalani pemeriksaan, dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta, hingga uang penangguhan penahanan Rp 2 juta.

Nampak, guru honorer SDN 4 Baito mendatangi Polda Sultra, didampingi kuasa hukum, Andri Darmawan, pada Rabu siang.

Supriyani nampak datang, dengan setelan baju gamis motif bunga-bunga berbalut jilbab warna coklat.

Saat tiba bersama kuasa hukumnya, mereka langsung memasuki satu ruangan di Propam Polda Sultra.

Pantauan TribunnewsSultra.com, siang ini, sejumlah personel Propam Sultra, menunggu guru Supriyani.

Andri Darmawan membenarkan sang guru honorer, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Propam.

Selain guru Supriyani, Propam turut memanggil suami guru Supriyani, Katiran, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemeriksaan hari ini di Propam Polda,” kata Andri saat dikonfirmasi.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved