Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani Datangi Polda Sultra, Diperiksa Terkait 'Uang Damai' Rp 50 Juta

Penampakan guru honorer Supriyani mendatangi Polda Sultra untuk jalani pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam terkait permintaan uang damai Rp 50 juta.

TribunnewsSultra/Laode Ari
Penampakan guru honorer Supriyani mendatangi Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam terkait permintaan uang damai Rp 50 juta. Supriyani, guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), mendatangi Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), didampingi kuasa hukumnya, pada Rabu (6/11/2024). 

Tribunlampung.co.id, Kendari - Penampakan guru honorer Supriyani mendatangi Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam terkait permintaan uang damai Rp 50 juta.

Supriyani, guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), mendatangi Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), didampingi kuasa hukumnya, pada Rabu (6/11/2024).

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Supriyani akan menjalani pemeriksaan, dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta, hingga uang penangguhan penahanan Rp 2 juta.

Nampak, guru honorer SDN 4 Baito mendatangi Polda Sultra, didampingi kuasa hukum, Andri Darmawan, pada Rabu siang.

Supriyani nampak datang, dengan setelan baju gamis motif bunga-bunga berbalut jilbab warna coklat.

Saat tiba bersama kuasa hukumnya, mereka langsung memasuki satu ruangan di Propam Polda Sultra.

Pantauan TribunnewsSultra.com, siang ini, sejumlah personel Propam Sultra, menunggu guru Supriyani.

Andri Darmawan membenarkan sang guru honorer, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Propam.

Selain guru Supriyani, Propam turut memanggil suami guru Supriyani, Katiran, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemeriksaan hari ini di Propam Polda,” kata Andri saat dikonfirmasi.

7 Polisi Diperiksa Propam Kasus Supriyani

Dari 7 polisi diperiksa Propam Polda Sultra, 2 terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konsel. 

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian Selasa (5/11/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved