Berita Terkini Nasional
Hasil Pemeriksaan Guru Honorer Supriyani oleh Propam, Dicecar 30 Pertanyaan
Guru honorer Supriyani dicecar 30 pertanyaan ketika menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Tribunlampung.co.id, Kendari - Guru honorer Supriyani dicecar 30 pertanyaan ketika menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra).
Selama sekitar 4 jam, guru honorer Supriyani menjalani pemeriksaan atas dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta.
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.
Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Agenda pemeriksaan Supriyani terkait penanganan kasus oleh penyidik Polsek Baito yang terindikasi melakukan kriminalisasi terhadap sosok wanita yang telah mengabdi selama 16 tahun tersebut.
Selain itu, Propam Polda Sultra juga mendalami adanya permintaan uang Rp 2 juta oleh Kapolsek Baito, IPDA MI dan Kasat Reskrim Polsek Baito, Aipda AM kepada Supriyani.
Uang tersebut diminta agar Supriyani tidak ditahan saat ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya berinisial D.
Selain itu, Kapolsek Baito juga terindikasi meminta uang tambahan Rp 50 juta kepada Supriyani dan suaminya Katiran sebagai uang damai dengan keluarga korban, Aipda WH.
Selain Supriyani, Propam juga meminta keterangan suaminya, Katiran, dan Lilis, wali kelas murid yang mengaku dipukuli oleh sang guru honorer.
Bersama penasehat hukumnya, Andri Darmawan, Supriyani tiba di Propam Polda Sultra sekira pukul 13.25 Wita.
Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024).
Selama diperiksa, Supriyani mengaku kurang lebih menerima 30 pertanyaan dari penyidik Propam Polda Sultra.
Pertanyaan penyidik, soal kronologi kejadian dugaan pemukulan siswa yang dilaporkan orangtua korban kepada dirinya saat itu.
"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," katanya.
Supriyani mengatakan penyidik juga mempertanyakan soal permintaan uang oleh oknum anggota Polsek Baito kepada dirinya selama kasusnya bergulir di kepolisian.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.