Berita Terkini Nasional

Hasil Pemeriksaan Guru Honorer Supriyani oleh Propam, Dicecar 30 Pertanyaan

Guru honorer Supriyani dicecar 30 pertanyaan ketika menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). Guru honorer Supriyani dicecar 30 pertanyaan ketika menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra). 

Namun sayangnya, Supriyani tak berkesempatan hadir karena tetiba dipanggil Bupati Konawe Selatan ke rujab. 

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban."

"Dan di situ, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," jelasnya. 

"Iya dipanggil Pak Bupati," tuturnya.

Di sana, ia pun melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya juga sudah hadir di Rujab. 

"Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga disana," jelasnya. 

Supriyani lantas diajak berbicara soal perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban. 

"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," tuturnya. 

Ia pun disodorkan sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya. 

Hal ini karena Supriyani mempercayakannya kepada sang pengacara, Samsuddin yang turut hadir dalam mpmen tersebut.

"Tidak pak (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya. 

Selain itu, Supriyani mengungkap soal surat damai yang ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. 

Ia lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan. 

"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Di situ saya disuruh tanda tangan," jelasnya. 

Supriyani menyebut pada dasarnya, pertemuan tersebut merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan. 

Di mana tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial ini. 

Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan Kamis (7/11/2024) besok. 

"Tidak ada diinfokan lebih dulu (soal damai) dan diketik surat damai di situ (di Rujab)," jelasnya. 

Supriyani pun sempat merasa takut dengan adanya perdamaian ini, pasalnya proses hukum sudah berjalan di persidangan. 

Diungkapkannya, ia pun telah memaafkan tuduhan dari pihak orangtua murid terhadapnya. 

Namun, Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo. 

Sehingga, baginya, sidang akan terus berlanjut hingga proses putusan akhir dari hakim.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved