Berita Lampung

DPRD Lampung Tengah Cek Limbah Diduga Cemari Lingkungan 

Komisi III DPRD Lampung Tengah mengecek limbah pabrik karet di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Dedi Saputra saat melakukan sidak pabrik karet yang dikeluhkan masyarakat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Komisi III DPRD Lampung Tengah mengecek limbah pabrik karet di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin kemarin didasari keluhan masyarakat akibat dampak pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari limbah pabrik.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Dedi Saputra mengatakan, lokasi pabrik karet yang limbahnya dikeluhkan masyarakat adalah PT Komering Jaya Perdana.

"Yang dikeluhkan masyarakat adalah bau busuk yang bersumber dari limbah pabrik karet tersebut, kita sudah cek bersama DLH Lampung Tengah," katanya, Kamis (7/11).

Dedi melanjutkan, selain mengecek limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah, Komisi III

DPRD juga memeriksa status dan kelengkapan izin bangunan pabrik tersebut.

Langkah yang diambil, kata Dedi, adalah mengambil sampel air di aliran sungai yang diduga tercemar limbah pabrik karet, lalu kualitas air dicek di laboratorium DLH.

Selain air, pihaknya juga mengambil sampel limbah untuk diuji kandungan cemaran dan potensi limbah terhadap kerusakan lingkungan.

"Kita lihat nanti, apabila memang hasil uji lab DLH menunjukkan bahwa sungainya tercemar dan membahayakan masyarakat, kita akan teruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup, sementara pihak perusahaan harus mengembalikan kondisi sungai seperti sedia kala," ujarnya.

Dia menyebutkan, sejumlah anggota Komisi III lainnya pun ikut turun ke lapangan, di antaranya Binti Luthfiah, Erna Rusmawati, Hanafi, Edi Yonisa, Riki Hendra Saputra, Pande Putu Agustin, dan Ni Komang Dresti Sudiarti.

Sedangkan tim dari DLH Lampung Tengah yang turut mendampingi dalam sidak tersebut di antaranya Yuni Supianawati, Mukhasan Bahar, dan Winarno.

Dikatakan Dedi, kedatangan Komisi III itupun diterima dan disambut pihak perusahaan.

"Selain uji lab saat sidak, kami akan uji air sungai secara berkala untuk mengetahui pengaruh pencemarannya. Kita juga sudah sounding dengan perusahaan terkait hal ini," katanya.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved