Mahasiswa UIN Lampung Dianiaya
Polresta Bandar Lampung Bekuk Penganiaya Mahasiswa UIN Raden Intan
Bastian diduga terlibat pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Achmad Husaini Ahsan (21), warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lam
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menangkap Bastian Rutsunando Girsang (27) warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Bastian diduga terlibat pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Achmad Husaini Ahsan (21), warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Lampung diamankan oleh polisi.
"Bastian diamankan polisi pada Senin (4/11) setelah menganiaya mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang merupakan marbot masjid," kata Kasat Reskrim, Kamis (7/11).
Sebelum terjadi penganiayaan para pelaku dan korban yang sedang berkendara sebelumnya mengalami senggolan, hingga mobil Daihatsu Terios yang sedang menyeberang di depan KMC berhenti.
Saat itu pelaku mengendarai mobil tersebut, sementara korban mengendarai motor.
"(Rem) kendaraan korban belong dengan cepat hampir menabrak Terios. Motor dan mobil sama-sama berhenti dan ada tiga orang dari dalam mobil Terios," kata Kompol Hendrik.
Sopir kemudian mobil turun menghampiri korban hingga menerjang korban menggunakan kaki kanannya.
"Kaki pelaku mengenai bahu kanan korban, setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah mata korban (yang menggunakan kaca mata)," kata Kompol Hendrik.
Akibatnya kantung mata beserta pelipis mata korban terluka akibat pecahan kaca mata dan mengeluarkan darah.
"Ada video CCTV dan ada visum, kami telah melakukan gelar perkara hingga tersangka diamankan lalu dilakukan penahanan," kata Kompol Hendrik. (byu)
Polisi Amankan Video CCTV Penganiayaan Mahasiswa di Depan KMC |
![]() |
---|
Penganiaya Mahasiswa di Bandar Lampung Pukul dan Tendang Korban Karena Emosi |
![]() |
---|
Pelaku Pemukulan Mahasiswa di Depan KMC Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah Pelaku Pemukulan Mahasiswa UIN Lampung di Depan KMC Ditetapkan jadi DPO |
![]() |
---|
Mahasiswa UIN Lampung Dianiaya, Pengamat Ungkap Masih Ada Peluang Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.