Pilkada Lampung
Gakkumdu Lampung Selatan Periksa Aduan Rekayasa Dukungan, Ketua dan Sekretaris Timses 02 Mangkir
Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Cakada Lampung Selatan Nomor Urut 02 Mangkir dari Panggilan Gakkumdu
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ketua dan Sekretaris tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 02 mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kamis (7/11/2024) kemarin.
Sebelumnya, Bawaslu Lampung Selatan telah memanggil 2 orang saksi yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 02.
Mereka dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan rekayasa deklarasi dukungan oleh kader dan simpatisan PDIP di Kecamatan Waysulan Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Bawaslu Lampung Selatan sepertinya enggan merinci nama tim relawan yang dimaksud.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Arif Sulaiman tak menampik jika tim relawan yang dimaksud merupakan tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 02 Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar.
"Kamis (7/11/2024) kemarin kita telah menjadwalkan 2 orang saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya pada pukul 13.00," ujar Arif, Jumat (8/11/2024)
Namun kata dia, yang bersangkutan tidak hadir.
"Hingga pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan tidak hadir dalam undangan tanpa keterangan," sambungnya.
Atas mangkirnya 2 orang saksi tersebut dari panggilan, maka pihaknya akan membuat laporan secara tertulis untuk sebagai salah satu bahan pembahasan lebih lanjut dalam penanganan perkara deklarasi tersebut.
"Sudah kita muat dalam laporan secara tertulis, yang mana untuk disikapi lebih lanjut oleh Bawaslu Lampung Selatan," ujarnya.
"Yang pasti, sebagai tindak lanjut, perkara deklarasi ini telah kami jadwalkan dibahas bersama Gakkumdu pada hari ini Jumat (8/11/2024)," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.