Berita Terkini Nasional
Perputaran Uang Rp 21 Miliar per Hari, Polisi Bongkar Modus Judi Online Jaringan Cengkareng Kamboja
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas akt
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas aktivitas judi online.
Sejumlah fakta terungkap setelah polisi berhasil melakukan penggerebekan sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).
Rumah itu diduga digunakan menjadi markas aktivitas judi online.
Adapun penggerebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Nilai perputaran uang judi online di markas judi online Cengkareng diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.
Berikut fakta-fakta penggerebekan rumah yang dijadikan markas judi online.
8 Tersangka
Dalam penggerebekan itu polisi menangkap total delapan orang tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024).
Selanjutnya terdapat empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).
Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.
Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kompol Syahduddi, Jumat (8/11/2024).
| Bantahan Menkeu Purbaya Soal APBN yang Viral Disebut Tinggal Rp120 Triliun |
|
|---|
| Pria Berseragam TNI yang Bawa Kabur 270 Kg Telur Akhirnya Diringkus, Modusnya Terkuak |
|
|---|
| Pengakuan Man Nekat Tusuk Kakek 59 Tahun, Korban Niat Nodai Anak Pelaku |
|
|---|
| Oknum Guru Disebut Lecehkan 22 Muridnya Saat Ekstrakurikuler, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| Nasib 3 Oknum Polisi yang Diduga Lecehkan Pegawai SPA, 1 Sudah Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polisi-sedang-mencari-barang-bukti-di-markas-judi-online-jaringan-Kamboja-di.jpg)