Berita Terkini Nasional

Perputaran Uang Rp 21 Miliar per Hari, Polisi Bongkar Modus Judi Online Jaringan Cengkareng Kamboja

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas akt

Editor: Indra Simanjuntak
Warta Kota/Nuril Yatul
Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online jaringan Kamboja di Cengakreng, Jakarta Barat pada Jumat (8/11/2024). 

Jaringan dan Modus Kejahatan

Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengungkap modus kejahatan yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.

Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke jaringan luar negeri yang ada di Kamboja.

Di Kamboja, rekening itu digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster. 

Klaster pertama adalah "peserta," yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online

Klaster kedua adalah "penjaring peserta," yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. 

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Adapun tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga oktober 2024 atau saat ia diamankan.

Pelaku setidaknya telah beroperasi selama kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan.

Sementara para pelaku lain berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online.

Rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja.

Selama beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone yang telah dilengkapi dengan aplikasi e-banking. 

“Diperkirakan ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari,” papar Kombes Pol M. Syahduddi.

Ruang kerja RS berada di lantai 1 rumah tersebut yang diduga milik orangtuanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved