Kakam Astomulyo Tersangka

Polres Lampung Tengah Akan Jemput Paksa Kakam Astomulyo Sri Widayat

Polres Lampung Tengah akan melakukan upaya paksa terhadap Sri Widayat, Kepala Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah akan melakukan upaya paksa terhadap Sri Widayat, Kepala Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Sebelumnya Polres Lampung Tengah telah melakukan upaya penangkapan di rumah Sri Widayat pada Kamis (7/11/2024), namun tidak ada satupun orang yang dapat ditemui atau tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Kami akan melakukan upaya jemput paksa, jika Sri Widayat terus melawan dan tidak kooperatif kepada petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Jumat (8/11/2024).

Sebelumnya, Kepala Kampung Astomulyo Sri Widayat tertangkap kamera saat berusaha mengajak perangkat kampung mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada di Lampung Tengah.

Dalam narasinya, Sri Widayat secara blak-blakan meminta perangkat kampungnya untuk mendukung paslon Pilkada Lampung Tengah nomor urut 1 Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said.

Kepala Kampung itu memanfaatkan momentum pembagian insentif Linmas dan Ketua RT di Balai Kampung Astomulyo untuk mengumpulkan para perangkatnya untuk menggalang dukungan.

"Mulai dari Kepala Kampung Astomulyo, Carik, Kaur, Kepala Dusun, semua ketua RT, saya minta untuk satu komando. Semua Linmas beserta keluarganya, masyarakat Astomulyo harus solid, loyal, dan memilih Pak Musa Ahmad," kata Sri Widayat dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu.

Selain berusaha menggalang dukungan, Sri Widayat memberikan pendapat pribadinya yang mengklaim bahwa selama kepemimpinan Musa Ahmad, kondisi kampung aman dan damai.

Klaim Sri Widayat itupun diiringi dengan argumen yang mengajak dan meminta perangkat kampung memilih calon petahan tersebut.

"Ini tinggal beberapa hari lagi, mari yang sudah baik, lancar, dan aman ini kita pertahankan. Saya minta betul, satu komando satu tujuan, satu pilihan, harus pilih Pak Musa Ahmad," tuturnya kepada jajaran perangkat Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Kakam Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Kampung Astomulyo Kecamatan Punggur, Lampung Tengah Sri Widayat ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran netralitas Pilkada 2024.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, Kepala Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah periode 2020-2025 bernama Sri Widayat ditetapkan tersangka pada Selasa (5/11/2024).

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, Sri Widayat telah terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan berkampanye mendukung Paslon Pilkada nomor urut 1 Musa Ahmad-Ahsan Asad Said.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved