Berita Terkini Nasional

Kemendagri Panggil Bupati Konawe Selatan Usai Somasi Guru Honorer Supriyani

Somasi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga kepada guru honorer Supriyani buntut pencabutan kesepakatan damai dengan orang tua korban yait

Editor: Indra Simanjuntak
TribunnewsSultra.com/Samsul
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto buka suara terkait somasi dari Surunuddin kepada guru Supriyani tersebut.

Dia bakal meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).

Kendati demikian, Bima tidak menjelaskan terkait kapan pemanggilan Bupati Konawe Selatan dan jajarannya itu akan dilakukan.

Dia hanya mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.

PGRI Kritik Somasi Surunuddin

Sebelumnya, PGRI Sulawesi Tenggara juga telah mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani.

Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.

Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.

Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.

"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," tuturnya.

Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi.

Ditambah, sambungnya, Supriyani tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.

"Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved